Polda Jabar Sebutkan Kasus Taufik Hidayat Berpulang Hadirkan Korban Lain
Bandung : Kepolisian Daerah Jawa Barat membuka peluang adanya korban lain dalam kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap perempuan berinisial YTR (29) yang diduga dilakukan Taufik Hidayat (30) di Kabupaten Bandung.
![]() |
| Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan (tengah) saat memberikan keterangan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu (24/6/2026). |
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan di Bandung, Rabu, mengatakan kepolisian memantau sejumlah unggahan media sosial dari pihak yang mengaku pernah menjadi korban tersangka.
"Kami menerima unggahan di media sosial dari pihak yang mengaku sebagai korban. Kami membuka ruang bagi siapa pun yang merasa menjadi korban untuk melapor," kata Hendra.
Namun, penyidik hingga kini belum menerima laporan resmi terkait dugaan adanya korban lain dalam perkara tersebut.
"Secara fakta, sampai saat ini belum ada laporan yang masuk kepada kami," ujarnya.
Hendra mengatakan masyarakat yang memiliki informasi atau merasa menjadi korban dapat melapor melalui Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polda Jabar atau layanan darurat 110.
Penyidik juga masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.
Menurut Hendra, penyidik belum dapat menyimpulkan motif tersangka karena pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.
"Penyidik masih melengkapi alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian tindak pidana yang diduga dilakukan tersangka," katanya.
Polda Jabar memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional. Perkembangan penyidikan akan disampaikan kepada publik setelah seluruh fakta terverifikasi.(*)
