Waspada Badai PHK Terjang Indonesia, Mensesneg Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK
Jakarta : Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi ditunjuk menjadi Ketua Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Penunjukan tersebut disepakati dalam rapat koordinasi antara perwakilan pemerintah, serikat buruh, dan pimpinan DPR RI.(26/6/26).
Prasetyo menjelaskan, seluruh pihak yang terlibat dalam pembentukan satgas sepakat memintanya untuk memimpin Satgas Mitigasi PHK karena dinilai dapat menjembatani berbagai pihak dan pemangku kepentingan terkait.
"Teman-teman serikat buruh dan kemudian juga atas kesepakatan beberapa menteri terkait, dan tentu juga atas seizin Bapak Presiden, jadi memang ini kurang lebih 1 tahun dalam proses pembentukan satgas mitigasi bencana," kata Pras di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 26 Juni 2026.
"Kemudian semua bersepakat memohon kami untuk menjadi Ketua Satgas Mitigasi PHK. Oleh karena dianggap kita menjembatani berbagai pihak dan berbagai stakeholder terkait," lanjutnya.
Lebih jauh, Pras mengungkapkan satgas akan bekerja dengan melakukan mitigasi terhadap setiap kasus PHK secara spesifik, mengingat penyebab terjadinya PHK tidak selalu sama.
"Kita mitigasi satu per satu karena permasalahan PHK tidak selalu berkenaan dengan masalah suplai bahan baku, misalnya, gas atau batu bara. Kadang-kadang juga ada permasalahan konflik internal manajemen perusahaan. Namun, apa pun itu penyebabnya, menjadi tugas kita untuk bersama-sama melakukan mitigasi,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak DPR diwakili oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Dasco menegaskan komitmen DPR untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam upaya memitigasi potensi PHK.
“Nanti Satgas Mitigasi PHK, pihak pemerintah dan DPR, akan rutin bertemu untuk kemudian berkoordinasi. Hari-hari di DPR nanti akan dipimpin oleh Pak Cucun Syamsurijal,” pungkasnya.(*)
