Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Febrie Adriansyah Minta Maaf dan Siap Buktikan Fakta Hukum Kasus

Jakarta :  Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menyampaikan permohonan maaf serta menyatakan kesiapan membuktikan fakta hukum perkaranya. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka atas dugaan korupsi serta tindak pencucian uang.

Ilustrasi palu persidangan
Ilustrasi palu persidangan

Tiga kasus korupsi menjerat tersangka meliputi PT Asabri, anak usaha PT Krakatau Steel, dan PLTU. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin turut menyampaikan permohonan maaf terbuka serta berjanji menuntaskan penanganan perkara.

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah memberikan keterangan tertulis Sabtu, 25 Juli 2026. Penahanan resmi dilakukan penyidik di Rumah Tahanan KPK setelah penetapan status tersangka pada Jumat, 24 Juli 2026.

”Saya mohon maaf kepada pimpinan, Pak Presiden, Pak Jaksa Agung serta rekan-rekan kejaksaan,” kata Febrie dalam keterangannya.

Febrie menegaskan kesiapan penuh dirinya untuk membuktikan seluruh fakta hukum terkait tuduhan yang diarahkan kepadanya. Tersangka memicu kegaduhan publik setelah aparat menemukan barang bukti berupa emas serta valuta asing.

“Izinkan saya membuktikan kebenaran sesuai fakta-fakta hukum nanti,” ucap Febrie.

Febrie menganggap penetapan tersangka terhadap dirinya merupakan bentuk kriminalisasi yang didasarkan alat bukti kurang kuat. Penyidik kejaksaan dinilai perlu melakukan mekanisme gelar perkara berulang kali sebelum mengeksekusi proses penahanan.

“Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan, saya siap menghadapinya dan saya merasa memang ini kriminalisasi,” ujar Febrie.
Febrie meminta penyidik kejaksaan menjelaskan secara rinci status kepemilikan barang bukti emas 74 kilogram. Tim sembilan sebelumnya menerima penyerahan aset tersebut dari Korps Tipidkor Polri di wilayah Jakarta.

"Biar jaksa penyidik lihat, itu punya siapa dan digunakan untuk apa, kegiatan apa, nanti minta penyidik untuk jawab," ujar Febrie.

Terpisah, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan perkara yang menyeret mantan bawahannya. Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan baru guna mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang.

“Selaku pimpinan, saya mohon maaf atas peristiwa ini. Biarlah fakta hukum nanti yang akan membuktikan. Tapi bagi kami, ini jadi pelajaran sekaligus momen untuk membenahi diri,” kata Burhanuddin.

Burhanuddin mendorong seluruh jajaran kejaksaan menjadikan peristiwa ini sebagai pelecut semangat pembenahan kontrol internal. Ia memastikan penanganan perkara korupsi oleh institusinya akan diselesaikan secara profesional, transparan, dan adil.

“Kita lalui cobaan dan ujian ini. Jadikanlah momen ini untuk memenuhi harapan rakyat, menghadirkan keadilan, mengusut dan menuntaskan penanganan kasus-kasus korupsi,” ucap Burhanuddin.(*)

Hide Ads Show Ads