Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Polisi Berhasail Amankan Pelaku 'Freestyle' Motor yang Viral di Jalan Raya

Cianjur: Polres Cianjur mengamankan pelaku utama aksi freestyle sepeda motor yang viral di media sosial. Penindakan dilakukan setelah aksi tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum.(20/7).

Personel Polres Cianjur mengamankan seorang pengendara yang diduga melakukan aksi freestyle sepeda motor di jalan raya, usai video aksinya viral di media sosia (Foto: Dokumentasi/Polres Cianjur)
Personel Polres Cianjur mengamankan seorang pengendara yang diduga melakukan aksi freestyle sepeda motor di jalan raya, usai video aksinya viral di media sosia (Foto: Dokumentasi/Polres Cianjur)

Pengungkapan kasus bermula saat petugas menggelar razia knalpot brong di wilayah Cianjur. Polisi kemudian menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait aksi berbahaya tersebut.

Petugas Satuan Samapta Polres Cianjur segera melakukan patroli setelah menerima laporan masyarakat. Polisi juga memetakan lokasi keberadaan para pelaku sebelum melakukan pengejaran.

"Mendapat laporan tersebut, petugas langsung bergerak cepat melakukan patroli. Petugas juga melakukan pemetaan lokasi keberadaan para pelaku," ujar Kasat Samapta Polres Cianjur AKP Yudistira Nugraha saat menceritakan kronologi penindakan kepada awak media, Minggu, 19 Juli 2026.

Petugas kemudian menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi jalur pelarian kelompok pengendara tersebut. Pencarian dilakukan di kawasan Pasirhayam, Jalan Siliwangi, hingga Jalan KH Abdullah Bin Nuh.

Berdasarkan hasil pelacakan, rombongan diketahui bergerak menuju kawasan Panembong. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu dari lima pengendara yang terlibat.

"Di wilayah Panembong kami berhasil mengamankan satu orang dari lima pengendara. Yang diamankan merupakan pelaku utama aksi freestyle di jalan raya," ujarnya.

Polres Cianjur menilai aksi tersebut membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain diperiksa penyidik, pelaku juga menjalani tes urine bersama personel Satresnarkoba Polres Cianjur. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terdapat penyalahgunaan narkotika.

"Hasil tes urine telah selesai dilakukan. Pelaku dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika," katanya.

Penyidik kemudian meminta keterangan pelaku mengenai alasan melakukan aksi freestyle di jalan raya. Berdasarkan hasil penyidikan, Pelaku mengaku hanya ingin memperoleh perhatian dan popularitas melalui media sosial.

"Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut untuk menarik perhatian. Motifnya hanya ingin gaya-gayaan," ucap petugas Polres Cianjur, Septian.

Pelaku selanjutnya diserahkan kepada Satlantas Polres Cianjur untuk menjalani proses penindakan tilang. Sementara itu, polisi masih memburu empat pengendara lain yang melarikan diri saat pengejaran.

Sebagai informasi, aksi freestyle tersebut sebelumnya viral setelah videonya beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, sejumlah pengendara terlihat melakukan aksi akrobatik menggunakan sepeda motor di jalan raksi

Aksi tersebut diduga dilakukan di jalur protokol wilayah Cianjur dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Video itu kemudian memicu laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 kepada Polres Cianjur.

Polres Cianjur mengimbau masyarakat tidak melakukan aksi berbahaya demi kebutuhan konten media sosial. Polisi juga memastikan penindakan akan dilakukan terhadap setiap pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.(*)

Hide Ads Show Ads