Polisi Buru Pria yang Diduga Aniaya Kekasih di Bekasi
Bekasi : Pihak kepolisian sampai saat ini, masih memburu seorang pria berinisial HSLT yang diduga menganiaya kekasihnya, TS hingga mengalami luka lebam di bagian wajah dan tangan di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, jika kasus tersebut sudah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Bekasi.
Tak hanya itu, ia menuturkan jika korban dan HSLT telah menjalin hubungan asmara sejak April 2025. Di mana, keduanya kemudian tinggal bersama di sebuah rumah di wilayah Cikarang Selatan.
Lebih lanjut, ia mengatakan jika dugaan kasus tersebut bermula dari perselisihan yang terjadi pada 29 Juni 2026. Setelah itu, korban diduga berulang kali mengalami penganiayaan hingga 8 Juli 2026.
Korban akhirnya berhasil menyelamatkan diri ketika HSLT meninggalkan rumah. TS keluar melalui jendela sebelum mendatangi Polres Metro Bekasi untuk membuat laporan polisi.
“Perkara tersebut telah ditangani oleh Polres Metro Bekasi dan saat ini petugas masih melakukan pencarian terhadap terlapor,” kata Budi, Kamis, 16 Juli 2026.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra mengungkapkan bahwa penyidik telah mengamankan seorang pria yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut. Namun, pria itu bukan pelaku utama.
Menurut Jerico, pria yang diamankan merupakan karyawan HSLT dan diduga membantu dalam rangkaian peristiwa yang sedang diselidiki.
“Pelaku utamanya masih kita kejar. Semoga segera terungkap,” ujar Jerico.
Ia menambahkan, penyidik belum dapat menjelaskan secara rinci peran pria yang telah diamankan karena fokus utama saat ini adalah menangkap HSLT.
“Yang utama tetap S (HSLT) harus tertangkap terlebih dahulu. Setelah itu baru bisa kami ungkap secara utuh peran masing-masing,” kata Jerico.(*)
