Gak Terprovokasi Isu Viral, Kelompok Mahasiswa Tolak Demo 27 Agustus
Jakarta: Menjelang rencana aksi penyampaian aspirasi pada 27 Agustus 2026, kelompok pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Komando Rakyat Jaga Persatuan (KRJP) menyerukan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu yang berkembang di ruang publik.
Seruan tersebut disampaikan saat ribuan massa KRJP menggelar aksi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/08/2026).
Mereka mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, menjaga persatuan dan menyampaikan kritik terhadap pemerintah melalui cara yang damai dan konstitusional.
Koordinator Aksi KRJP Airul mengatakan gerakan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan demokrasi Indonesia. Menurutnya, perbedaan pandangan dan kritik merupakan bagian dari demokrasi, tetapi harus disampaikan secara tertib dan bertanggung jawab.
“KRJP menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda untuk menjadi bagian dari solusi,” ujar Airul.
Airul menilai munculnya aksi yang berujung pada tindakan anarkistis serta narasi yang mengarah pada upaya menggulingkan pemerintahan perlu menjadi perhatian bersama.
Ia mengingatkan generasi muda agar tidak mudah terseret isu viral maupun informasi yang belum jelas kebenarannya.
Menurutnya, perbedaan pilihan politik dan pandangan tidak seharusnya menjadi alasan bagi masyarakat untuk saling bermusuhan atau memecah persatuan.
“Generasi muda harus menjadi pelopor perdamaian, persatuan, dan demokrasi yang santun,” ujarnya.
KRJP juga mengajak masyarakat memastikan informasi yang diterima sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Sikap kritis dinilai penting agar ruang demokrasi tidak dimanfaatkan untuk menyebarkan provokasi, ujaran kebencian, maupun informasi yang dapat memicu konflik.
Dalam seruannya, KRJP menegaskan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan dan tindakan anarkistis dalam penyampaian aspirasi.
Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat menyampaikan kritik dan tuntutan secara damai, tertib, konstitusional, dan bertanggung jawab.
KRJP juga menyerukan agar keutuhan NKRI tetap dijaga serta menolak segala bentuk provokasi, ujaran kebencian, dan upaya yang dapat memecah belah persatuan bangsa.
Selain itu, mereka mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum menindak sesuai ketentuan hukum terhadap pihak yang terbukti menyebarkan provokasi, hasutan, maupun narasi yang mengarah pada upaya menggulingkan pemerintahan secara inkonstitusional.
Termasuk di dalamnya, kata mereka, narasi yang mengaitkan kondisi Indonesia dengan situasi politik di negara lain seperti Nepal.
Bagi KRJP, demokrasi tetap membutuhkan ruang untuk kritik dan perbedaan pendapat. Namun, kebebasan tersebut harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab untuk menjaga keamanan, persatuan, dan ketertiban masyarakat.(*)
