Headline
Mode Gelap
Artikel teks besar

Hilang Kendali di Tikungan, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia Usai Tabrakan di Cikembar Sukabumi

Sukabumi: Satlantas Polres Sukabumi bergerak cepat melakukan penanganan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait insiden kecelakaan lalu lintas maut yang terjadi di Jalan Raya Perintis Kemerdekaan, Kampung Ciangsana, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (09/08/2026) siang.

Hilang Kendali di Tikungan, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia Usai Tabrakan di Cikembar Sukabumi
Hilang Kendali di Tikungan, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia Usai Tabrakan di Cikembar Sukabumi

Kecelakaan melibat kendaraan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi F 4489 FS dan mobil Suzuki Pickup bernomor polisi F 8382 VE. Akibat benturan keras tersebut, pengendara sepeda motor berinisial DS (55), warga Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, insiden bermula sekitar pukul 13.40 WIB saat pengendara sepeda motor melaju dari arah Cikembar menuju Cibadak. Saat melintasi jalanan menikung ke kiri, pengendara diduga hilang kendali atas laju kendaraannya hingga terjatuh.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sebuah mobil bak terbuka yang sedang berbelok. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, benturan keras tidak dapat terhindarkan hingga menyebabkan korban tertabrak dan meninggal dunia di tempat kejadian.

“Petugas Satlantas Polres Sukabumi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti kedua kendaraan yang terlibat, serta mengevakuasi korban. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan mengontrol kecepatan kendaraan, terutama saat melintasi jalur rawan dan tikungan,” terang Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edhi Wibowo, Senin (10/08/2026).

Seluruh barang bukti kendaraan yang terlibat kini telah diamankan ke pos kepolisian terdekat untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, total kerugian materiil akibat kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai Rp1 juta.

Jajaran Satlantas Polres Sukabumi terus mengingatkan masyarakat pengandar motor maupun mobil untuk senantiasa mengedepankan prinsip safety riding, mematuhi batas kecepatan, serta memastikan konsentrasi penuh saat berkendara demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.(*)
Posting Komentar
Tutup Iklan