Jelang Aksi di DPR, BEM Persatuan se-DKI Ajak Semua Pihak Jaga Demokrasi Tetap Damai
Jakarta: Menjelang rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Persatuan se-DKI Jakarta mengajak seluruh pihak menjaga ruang demokrasi tetap terbuka, damai, dan bermartabat.
Koordinator BEM Persatuan se-DKI Jakarta Ikhsan Buyung mengatakan penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi.
Karena itu, setiap perbedaan pandangan sebaiknya disikapi melalui dialog yang konstruktif dan saling menghormati.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan dialog yang konstruktif, saling menghormati perbedaan pandangan,” kata Ikhsan di Jakarta, Senin (24/08/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas rencana aksi AMPB yang akan berlangsung di kawasan Kompleks Parlemen. Ikhsan mengajak peserta aksi tetap menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara luas.
Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
Hak tersebut, kata dia, perlu berjalan beriringan dengan tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan menghormati hak masyarakat lainnya.
“Pada prinsipnya, kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ikhsan menilai kehidupan demokrasi akan semakin kuat apabila setiap kelompok masyarakat dapat menyampaikan gagasan secara terbuka tanpa mengabaikan keberadaan pandangan yang berbeda.
Karena itu, ia mengajak seluruh pihak menjaga narasi dan penyampaian aspirasi agar tetap proporsional, objektif, serta tidak memicu perpecahan di tengah masyarakat.
“Semangat demokrasi akan semakin kuat apabila setiap pihak dapat menyampaikan gagasan secara terbuka, inklusif, dan menghormati perbedaan yang ada,” katanya.
Selain menjaga sikap dalam menyampaikan aspirasi, Ikhsan juga mengingatkan pentingnya menghormati simbol dan institusi negara. Menurutnya, kritik, masukan, maupun tuntutan terhadap kebijakan publik merupakan bagian yang sah dalam demokrasi dan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah.
Namun, ia menekankan bahwa penyampaian kritik akan lebih efektif apabila dilakukan secara santun dan damai serta diarahkan pada upaya mencari solusi.
“Namun demikian, penyampaiannya akan lebih bermakna apabila dilakukan secara santun, damai, dan berlandaskan semangat perbaikan bersama,” ucapnya.
Ikhsan meyakini aspirasi yang disampaikan secara tertib dan konstruktif dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan demokrasi di Indonesia.
Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat mengedepankan pendekatan dialogis, persuasif, dan solutif dalam menyampaikan pandangan maupun tuntutan.
Dengan demikian, ruang demokrasi tetap menjadi tempat bertukar gagasan dan menyampaikan kritik secara sehat, tanpa mengorbankan persatuan serta kepentingan masyarakat luas.(*)
