Komisi III DPR Soroti Kasus Kematian Eks Istri Polisi di Medan
Sabtu, Agustus 08, 2026
Jakarta: Komisi III DPR RI meminta Polda Sumatera Utara melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan terkait kasus meninggalnya seorang perempuan berinisial WL (35) di Kota Medan yang diduga melibatkan senjata api milik mantan suaminya, seorang anggota kepolisian berinisial Brigadir I.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan pihaknya meminta aparat penegak hukum memastikan seluruh fakta dalam kasus tersebut terungkap secara objektif, terutama menyusul adanya pertanyaan dari pihak keluarga korban terkait peristiwa tersebut.
"Kami mendesak Polda Sumatera Utara beserta seluruh jajaran kepolisian yang menangani perkara ini untuk mengusut tuntas dan dilakukan secara transparan," ujar Habiburokhman dalam keterangan yang dikutip, Jumat, 7 Agustus 2026.
Menurutnya, proses penyelidikan harus dilakukan secara profesional dengan mengedepankan metode scientific crime investigation atau penyelidikan berbasis pendekatan ilmiah.
"Tidak boleh ada fakta yang ditutupi. Proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan secara objektif, profesional, serta berbasis pendekatan ilmiah. Asal-usul kepemilikan dan penggunaan senjata api dalam peristiwa ini juga harus diungkap secara jelas," katanya.
Habiburokhman menegaskan, Komisi III DPR RI akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut. Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
"Komisi III DPR RI akan terus mengawal jalannya penanganan kasus ini demi memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia," tuturnya.
Sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi di sebuah kawasan perumahan di Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, pada Minggu, 2 Agustus 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Polisi masih melakukan pendalaman terkait kronologi dan motif di balik kejadian tersebut.
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya luka akibat tembakan pada tubuh korban.
"Hasil autopsi, ada satu luka tembak yang berada di bagian kepala, tetapi nanti mungkin ahli yang akan menjelaskan lebih lanjut," ujar Jean Calvijn.
Ia menyebut senjata api yang ditemukan dalam kasus tersebut merupakan jenis revolver. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan rangkaian peristiwa secara lengkap.(*)
