Polri Bantah Rutan Bareskrim Jadi Sarang Narkoba, Seluruh Tahanan Dinyatakan Negatif
Jakarta : Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan tegas memastikan jika pihaknya tidak menemukan bukti adanya penggunaan narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Kepastian itu disampaikan setelah seluruh tahanan menjalani pemeriksaan narkoba menyusul munculnya pemberitaan yang menyebut rutan tersebut sebagai “sarang narkoba”.(13/8/26).
Kabid Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, razia mendadak yang dilakukan beberapa hari lalu memang menemukan sejumlah pelanggaran. Namun, kata dia berdasarkan hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya aktivitas penggunaan maupun peredaran narkotika di dalam rutan.
“Pemberitaan yang menyebut Rutan Bareskrim menjadi sarang narkoba tidak benar. Namun, kami tidak menutup-nutupi bahwa dalam razia mendadak yang kami lakukan memang ditemukan beberapa pelanggaran, baik yang dilakukan petugas penjagaan maupun tahanan,” kata Johnny pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Dalam pemeriksaan tersebut, ia menuturkan jika petugas menemukan adanya kelonggaran dalam pelaksanaan kunjungan. Sejumlah petugas diketahui memberikan kesempatan kepada keluarga tahanan untuk membesuk di luar jadwal yang telah ditetapkan.
Selain itu, ditemukan fasilitas yang memungkinkan tahanan membuat makanan dan kopi sendiri. Menurut Polri, keberadaan fasilitas tersebut menjadi pelanggaran apabila penggunaannya tidak sesuai dengan aturan dan standar pengelolaan rutan.
Pelanggaran juga ditemukan dari sisi tahanan. Petugas mendapati adanya uang yang disimpan di dalam sel serta satu unit telepon seluler yang disembunyikan di dalam buku.
Telepon seluler tersebut kemudian diamankan karena tahanan tidak diperbolehkan menyimpan atau menggunakan alat komunikasi tanpa izin.
Untuk membuktikan ada atau tidaknya penggunaan narkotika, Polri melakukan tes terhadap seluruh tahanan, dengan perhatian khusus kepada tahanan yang terlibat perkara narkoba.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh tahanan yang menjalani tes dinyatakan negatif.
“Seluruh tahanan sudah dilakukan tes narkoba, khususnya mereka yang terkait perkara narkotika. Hasilnya semuanya negatif,” ujar Johnny.
Menurut Johnny, hasil tersebut sekaligus menjadi dasar bagi Polri untuk meluruskan informasi yang berkembang mengenai kondisi Rutan Bareskrim. Meski demikian, sejumlah temuan dalam razia tetap menjadi perhatian serius dan akan ditindaklanjuti.
Petugas penjagaan yang diduga melakukan pelanggaran telah diperiksa oleh Divisi Propam Polri. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap anggota mempertanggungjawabkan tindakannya sesuai aturan.
Ke depan, Polri akan memperketat pengawasan terhadap barang yang masuk ke dalam rutan, pelaksanaan jadwal kunjungan, serta aktivitas petugas dan tahanan.
Johnny menegaskan bahwa Polri tidak akan menoleransi pelanggaran dalam pengelolaan rutan. Di sisi lain, informasi mengenai kondisi rutan juga harus disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang ditemukan di lapangan.
“Kalau memang ada pelanggaran, kami akui dan kami perbaiki. Tetapi informasi yang disampaikan kepada masyarakat juga harus sesuai dengan fakta dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.(*)
