Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Terungkap Penyebab Maraknya Perceraian di Karawang

Karawang : Perkara gugatan percerai­an yang diajukan pihak istri melalui Pengadilan Agama Ka­­rawang tercatat lebih men­­­dominasi ketimbang ce­rai talak dari pihak suami.

Foto ilustrasi

Ku­­­rangnya tanggung jawab pihak suami dalam me­naf­kahi keluarga dan terlibat judi online menjadi pemicu uta­­ma angka gugatan per­ce­raian itu.

”Perkara gugat cerai yang diajukan pihak istri mencapai 70 persen. Sisanya ada­lah perkara talak cerai dari pi­hak suami,” kata Humas Pengadilan Agama Ka­ra­wang Saleh Umar, Jumat 14 Agustus 2026.

Menurut dia, faktor ekonomi menjadi penyebab utama gugatan perceraian. Kemudian kurangnya tanggung jawab pihak suami dalam men­cari nafkah, menjadi fak­­tor berikutnya para istri meminta cerai dari suami­nya.

”Saat ini, banyak kaum pria yang mengandalkan peng­ha­silan istri untuk memenuhi ke­butuhan keluarga. Akhir­nya, banyak istri harus be­kerja hingga ke luar negeri demi keluarga,” ujarnya.

Faktor-faktor lainnya, kata dia, banyak suami yang terlibat judi online, sehingga dia malas bekerja dan ekonomi keluarga menjadi berantak­an. Hal itu menyebab­kan sang is­tri tidak kuat dengan perilaku suaminya, sehingga meng­ajukan gugat ce­rai.

Saleh mengatakan, perso­al­an judi online harus menjadi perhatian serius dari in­s­­tansi terkait. Jika tidak, persoalan ter­sebut dikhawatir­kan semakin berdampak terhadap ketahanan rumah tang­ga, khu­susnya di Kara­wang.

Selain itu, kata dia, kasus perceraian di Karawang ada juga yang di­sebabkan oleh pihak ketiga, yaitu sang sua­mi atau istri terlibat per­se­lingkuhan, sehingga pa­sang­annya memutuskan untuk berpisah.

Perselingkuhan pun masih berkaitan dengan kondisi eko­nomi rumah tang­ga. Bia­sanya, pihak ketiga masuk, ketika kondisi ekonomi pa­sangan itu se­dang carut-ma­rut.

Sementara itu, kata dia, fak­tor kekerasan dalam ru­mah tangga (KDRT) tercatat relatif kecil dibandingkan fak­­tor lainnya.

Adapun ma­yo­ritas masyarakat yang meng­­ajukan per­ceraian ber­ada pada kelompok usia produktif, yakni 25 hingga 40 tahun.(*)

Hide Ads Show Ads