Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Isi BBM Berulang hingga Pakai Pelat Palsu, 229 Kendaraan Ditindak Polda Babel

Pangkalpinang: Polda Bangka Belitung bersama jajaran menindak 229 kendaraan yang diduga menyalahgunakan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi selama 25–27 September 2026.(30/9/26).

Isi BBM Berulang hingga Pakai Pelat Palsu, 229 Kendaraan Ditindak Polda Babel
Isi BBM Berulang hingga Pakai Pelat Palsu, 229 Kendaraan Ditindak Polda Babel

Penertiban dilakukan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), terutama di wilayah Belitung dan Belitung Timur. Dari ratusan kendaraan yang terjaring, pelanggaran paling banyak berupa pengisian BBM secara berulang.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Agus Sugiyarso mengatakan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas munculnya antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU, khususnya di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur.

"Hasil penertiban Polda Bangka Belitung dan Polres jajaran, terhitung sejak 25-27 September 2026 yakni sebanyak 229 kendaraan (terjaring)," kata Agus di Mapolda, Senin (28/09/2026).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 144 kendaraan diketahui melakukan pengisian BBM secara berulang. Polisi juga menemukan 70 kendaraan menggunakan pelat nomor palsu dan 15 kendaraan menggunakan tangki modifikasi.

"Rinciannya, 70 kendaraan berplat palsu, 144 kendaraan melakukan pengisian BBM berulang dan 15 kendaraan menggunakan tanki modifikasi," ujarnya.

Selain menertibkan kendaraan, polisi juga mengamankan tiga orang di Kabupaten Belitung yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite.

Dua orang yang diamankan yakni IG (21) dan ES (21), yang diduga berperan sebagai pelangsir. Sementara satu orang lainnya, SU (53), merupakan petugas nozzle SPBU di Desa Badau, Belitung.

"Modusnya yakni mengisi berulang atau melangsir BBM jenis Pertalite menggunakan Kartu Barcode My Pertamina dan juga bantuan dari salah satu petugas Nozzel SPBU tersebut," kata Agus.

Ketiga orang tersebut kini menjalani proses penyidikan di Mapolres Belitung. Polisi turut menyita barang bukti berupa enam jerigen berisi total 120 liter Pertalite, dua unit mobil, dan 19 Kartu Barcode My Pertamina.

Dari hasil penertiban, polisi menemukan pola pembelian BBM subsidi dengan memanfaatkan kartu barcode secara berulang. Cara tersebut diduga dilakukan untuk memperoleh Pertalite dalam jumlah lebih banyak dari ketentuan.

Praktik tersebut dinilai dapat menyebabkan antrean panjang di SPBU karena pembelian berulang mengurangi ketersediaan BBM bagi masyarakat yang membutuhkan.

Polda Babel menegaskan penanganan penyalahgunaan BBM subsidi dilakukan melalui langkah preemtif, preventif, hingga represif.

Langkah preemtif dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat, sementara upaya preventif dilakukan dengan pengaturan dan penertiban di lapangan. Jika ditemukan dugaan tindak pidana, polisi melakukan penegakan hukum.

Polda Babel mengimbau masyarakat tidak menggunakan pelat nomor palsu, melakukan pengisian BBM berulang di luar ketentuan, maupun menggunakan kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi untuk mendapatkan BBM subsidi secara tidak semestinya.

Masyarakat yang menemukan antrean tidak wajar atau aktivitas pengisian BBM berulang yang mencurigakan juga diminta segera melaporkannya kepada kepolisian.(*)

Hide Ads Show Ads