Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Satgas PASTI Ungkap Alasan Dana Korban Penipuan Digital Cepat Lenyap

Karawang:Dana korban penipuan digital dapat berpindah dalam waktu singkat melalui berbagai transaksi. Kondisi itu membuat pemulihan dana semakin sulit jika korban terlambat melapor.
Satgas PASTI ungkapkan alasan mengapa dana penipuan susah untuk ditelusuri. (Foto: OJK)

Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI), Hudiyanto, mengatakan dana korban cepat dialihkan. Dana tersebut dapat dipindahkan ke aset kripto, rekening virtual, logam mulia, atau dicairkan.

“Menyelamatkan dana korban itu sangat challenging. Karena uang mudah sekali dilarikan kepada kripto, ke virtual account. Bahkan dibelikan logam mulia atau dicairkan, itu cepat sekali,” ujarnya .

Korban penipuan digital diminta segera melapor kepada bank atau Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Laporan cepat diperlukan untuk memproses pemblokiran rekening dan mempermudah penelusuran aliran dana.

Penipuan belanja daring menjadi salah satu modus yang merugikan masyarakat. Masyarakat diminta memastikan penjual dan platform yang digunakan merupakan pihak resmi.

Modus lainnya berupa fake call dengan mengatasnamakan lembaga resmi. Pelaku dapat mengaku sebagai petugas Direktorat Jenderal Pajak atau Dukcapil yang meminta korban untuk membuka tautan berbahaya.

Hudiyanto mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi melalui pesan maupun telepon. Klarifikasi dapat dilakukan melalui kontak resmi lembaga terkait.

Satgas PASTI juga memperkenalkan prinsip STOP untuk menghadapi informasi mencurigakan. Masyarakat diminta berhenti sejenak dan tidak terburu-buru merespons.

Pengamat Teknologi Informasi dan Keamanan Siber, Alfons Tanujaya, menilai kejahatan digital mulai berkembang ke arah yang mengkhawatirkan. Perkembangan itu terjadi seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat di ruang digital.

“Jadi itu yang perlu kita sadari, tingkat kejahatan ini makin mudah dilakukan, risikonya bagi pelakunya makin rendah,” ujar Alfons. Meski demikian, Alfons menilai sektor perbankan Indonesia relatif kuat untuk menghadapi ancaman digital.

Namun, kebocoran data dan penegakan hukum masih menjadi tantangan dalam memperkuat keamanan digital. Satgas PASTI terus mendorong edukasi mengenai pencegahan penipuan digital melalui berbagai materi literasi. (Shafira Nursyifa)

Hide Ads Show Ads