Aneh! Video Tanam Pohon Bupati Siak di Eks Karhutla Ditakedown TikTok Padahal 5 Juta Views
Siak - Video kegiatan penanaman pohon di lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diunggah Bupati Siak, Afni Zulkifli, mendadak hilang dari platform TikTok. Padahal video penghijauan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) itu telah ditonton lebih dari 5 juta kali.(22/10/26)
Kekecewaan itu disampaikan Afni melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa, 20 Oktober 2026. Ia mempertanyakan alasan video yang berisi ajakan penghijauan tersebut diturunkan.
"Video kegiatan resmi kami bersama Forkopimda, terkait penanaman pohon di lokasi eks karhutla yang telah ditonton 5 juta view ditakedown. Kenapa?" tulis Afni dalam unggahannya, sebagaimana dikutip detikSumut.
Tanam Pohon di Lahan 4,5 Hektare Cegah Jadi Kebun Sawit
Kegiatan penanaman pohon tersebut berlangsung pada 8 Oktober 2026 di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Kegiatan ini melibatkan Pemkab Siak, TNI, Polri, pelajar, Pramuka, organisasi masyarakat, serta berbagai elemen lainnya.
Berdasarkan informasi Pemkab Siak, lahan yang menjadi lokasi penghijauan memiliki luas sekitar 4,5 hektare. Sejumlah jenis pohon ditanam, di antaranya pulai dan petai.
Penanaman itu dilakukan sebagai upaya memulihkan lahan bekas karhutla sekaligus mencegah perubahan fungsi lahan menjadi perkebunan kelapa sawit. Afni menegaskan kawasan tersebut merupakan milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Siak.
Menurutnya, lahan bekas terbakar perlu segera dihijaukan agar tidak beralih fungsi menjadi perkebunan sawit.
Afni Heran, TikTok Tulis Violating Community Guidelines
Afni mengaku heran karena video yang memperlihatkan kegiatan penanaman pohon bersama Forkopimda, pelajar, dan masyarakat itu tidak lagi dapat diakses.
"Padahal saya cuma mengajak nanam pohon di lokasi eks karhutla. Dan ini lokasi BUMD milik Pemkab Siak," ungkap Afni.
Dalam pemberitaan SuaraRiau.id yang diterbitkan Suara.com, tangkapan layar yang dibagikan Afni memperlihatkan keterangan Removed for violating Community Guidelines Pesan tersebut menunjukkan konten dihapus karena dinyatakan melanggar Pedoman Komunitas TikTok.
Namun keterangan itu tidak menjelaskan secara rinci aturan mana yang dianggap dilanggar maupun alasan spesifik di balik keputusan penghapusan tersebut.
Alasan Penghapusan Masih Tanda Tanya
Hingga berita ini disusun, belum ada penjelasan resmi TikTok yang secara khusus menguraikan alasan penghapusan video milik Bupati Siak tersebut.
Karena itu, belum dapat dipastikan apakah penghapusan terjadi akibat kesalahan moderasi otomatis, hasil peninjauan moderator, laporan pengguna, atau faktor lainnya. Dugaan bahwa video sengaja dihapus karena menyinggung persoalan karhutla juga belum didukung bukti yang memadai.
Menurut laporan detikSumut, Afni kemudian mengunggah ulang video yang sebelumnya dihapus tersebut.
TikTok sendiri menyediakan mekanisme pengajuan banding bagi pengguna yang merasa kontennya keliru dihapus. Pemilik akun dapat memeriksa notifikasi pelanggaran dan mengikuti prosedur banding yang tersedia untuk meminta peninjauan kembali.
Peristiwa ini memunculkan pertanyaan mengenai transparansi moderasi konten di media sosial. Publik kini menantikan penjelasan mengenai alasan video kegiatan penghijauan tersebut sempat dihapus dari TikTok, sementara kegiatan penanaman pohon di lahan bekas karhutla merupakan bagian dari upaya Pemkab Siak memulihkan lingkungan.
Sumber: detikSumut - SuaraRiau.id - Suara.com (*)
