BREAKING! Jalan Tamelang-Curug Bakal Lebar 3,5 Meter - Warga Cikampek Waspada Giliran Selanjutnya
KARAWANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang melakukan kegiatan tahap akhir penertiban lapak dan bangunan yang terdampak proyek pelebaran Jalan Tamelang - Curug, tepatnya di Desa Tamelang, Kecamatan Purwasai, pada Jumat, 30 Oktober 2026.
![]() |
| Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang, Basuki Rahmat ,didampingi Kepala Desa Tamelang, A. Nurhidayat, S.E. |
Keterangan resmi disampaikan langsung di lokasi oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang, Basuki Rahmat ,didampingi Kepala Desa Tamelang, A. Nurhidayat, S.E.
Dalam keterangannya, Basuki menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari rencana pelebaran jalan sepanjang 3,5 meter
"Ini kita melakukan kegiatan tahap akhir dari penertiban bangunan yang terdampak nanti pelebaran jalan. Rencana kita akan pelebaran jalan sepanjang tiga meter setengah," ujar Basuki.
Sebanyak 48 bangunan yang berdiri di atas lahan yang akan digunakan untuk pelebaran jalan telah dibongkar dengan menggunakan alat berat excavator.
Sehingga bangunan terdampak pelebaran jalan ini kita bongkar dan ada 48 Pak Lurah ya, 48 bangunan dan alhamdulillah semua berjalan kondusif, lancar, tidak ada yang menentang, tidak ada perlawanan," tegasnya.
Setelah Curug, Giliran Cikampek Akan Ditertibkan
Basuki juga mengungkapkan, setelah penertiban di Curug-Klari selesai, pihaknya akan melanjutkan penertiban di kawasan Cikampek, khususnya di area sekitar terminal.
Menurutnya, langkah ini diambil karena pihaknya lebih mengutamakan kepentingan orang banyak dibandingkan kepentingan individu.
"Ke depan banyak yang nanya juga masalah Cikampek, Cikampek juga kita akan tertibkan juga karena kita lebih mementingkan kepentingan orang banyak, masyarakat banyak, lalu kepentingan individu untuk keluarga. Sehingga para pedagang yang menempati atau menghalangi jalan untuk masuk ke terminal itu nanti akan kita alihkan, kita beri tempat," jelasnya.
Saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar para pedagang tersebut bisa direlokasi ke tempat yang lebih layak.
Menunggu Dinas Teknis PUPR
Terkait pelaksanaan pembangunan fisik jalan, Basuki menyebut pihaknya menunggu kesiapan dari dinas teknis, yaitu Dinas PUPR Kabupaten Karawang.
"Ini kesiapan dari dinas teknis PUPR, kapan dari dinas ini untuk melaksanakan pembangunan, nah itu kita laksanakan nanti di tahap terakhir," katanya.
Imbauan untuk Masyarakat
Di akhir keterangannya, Kasatpol PP memberikan imbauan khusus kepada masyarakat, terutama warga Desa Taleng, Kabupaten Karawang, dan pengguna jalan yang melintas dari berbagai wilayah di Jawa Barat.
Ia meminta agar jalan yang sudah diperlebar dapat dimanfaatkan dengan baik dan tidak disalahgunakan.
"Gunakanlah jalan sudah lebar, mudah-mudahan tidak ada kemacetan, berjalan lancar, jangan dijadikan ajang balapan. Biasanya kalau sudah jalan lebar ini terutama nih teman-teman para pemuda ini, para pemuda jalan lebar dipakai balapan," imbaunya.
Selain itu, ia juga melarang kendaraan besar menjadikan bahu jalan yang baru sebagai lahan parkir dan Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali berjualan di atas badan jalan.
"Kedua mobil-mobil gede memanfaatkan jadi lahan parkir. Nah ini yang jangan. Sama PKL," tegasnya.
Pengawasan akan dilakukan bersama unsur Forkopimcam, termasuk Danramil, Kapolsek, dan Camat.
"Pak Lurah tolong kita awasi juga Pak Lurah ya. Siap Danramilnya, Kapolseknya nanti kita ini kan sama-sama, Pak Camat juga kebetulan beliau aktif juga," pungkasnya.(Red).
