Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Dangdut Ditargetkan Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2027: Kementerian Kebudayaan Luncurkan Kampanye Dangdut Goes to UNESCO & BUDAYA GO! 2026

Jakarta: Kementerian Kebudayaan menargetkan pengusulan musik dangdut sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO pada 2027 melalui kampanye Dangdut Goes to UNESCO. Kampanye ini menjadi langkah pemerintah memperkenalkan dangdut sebagai kekayaan budaya Indonesia yang tumbuh bersama masyarakat.
Dangdut Ditargetkan Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2027: Kementerian Kebudayaan Luncurkan Kampanye Dangdut Goes to UNESCO & BUDAYA GO! 2026

Kampanye Dangdut Goes to UNESCO diluncurkan melalui acara Panggung Berdaya sebagai penutup rangkaian peringatan Hari Kebudayaan 2026. Pemerintah berharap gerakan ini memperkuat dukungan masyarakat sekaligus memperluas pengenalan musik dangdut kepada publik internasional.

Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon menilai dangdut memiliki nilai budaya yang kuat karena berkembang mengikuti perjalanan masyarakat Indonesia. Menurutnya, musik ini menyerap pengaruh beragam tradisi, tetapi tetap membentuk identitas musikal yang khas dengan kehidupan masyarakat.

“Musik dangdut merupakan bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang perlu kita jaga dan kembangkan bersama,” katanya dalam keterangan pers yang diterima RRI, 19 Oktober 2026. Ia berharap pengusulan ke UNESCO membuka kesempatan bagi dangdut memperoleh pengakuan internasional sebagai warisan budaya yang terus hidup.

Dukungan musisi, seniman, komunitas, dan pegiat budaya dinilai penting untuk memperkuat proses pengusulan dangdut sebagai warisan budaya dunia. Keterlibatan berbagai pihak juga diharapkan menjaga keberlanjutan dangdut agar tetap berkembang serta dikenal generasi muda Indonesia.

Pengusulan dangdut sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO ditargetkan berlangsung pada 2027, tetapi tetap harus melalui proses penilaian. Karena itu, kampanye tersebut menjadi salah satu upaya membangun dukungan sekaligus meningkatkan perhatian terhadap musik dangdut Indonesia.

Kementerian Kebudayaan turut meluncurkan BUDAYA GO! 2026, kompetisi inovasi yang menghubungkan kekayaan budaya dengan pengembangan produk dan teknologi. Mengusung tema Indonesia Cultural Power dan gagasan Inventing the Future from Indonesian Culture, program ini membuka ruang bagi inovasi berbasis budaya.

BUDAYA GO! 2026 menghadirkan dua kategori, yakni Inovasi Digital serta Inovasi Fisik atau Purwarupa. Kategori digital mencakup pengembangan produk dan solusi teknologi, sedangkan kategori fisik meliputi material, produk, maupun karya.

Kompetisi tersebut menyasar produk inovasi budaya yang telah dirilis dan dipasarkan sekurang-kurangnya selama enam bulan sebelum mengikuti program. Informasi jadwal dan pendaftaran BUDAYA GO! 2026 mulai tersedia pada 19 Oktober 2026 melalui laman resmi penyelenggara.

Ia menegaskan kreativitas dan inovasi perlu berjalan bersama upaya pelestarian agar kebudayaan Indonesia terus berkembang mengikuti perubahan zaman. Ia mengajak masyarakat mendukung pengusulan dangdut ke UNESCO sekaligus merayakan kekayaan budaya nasional dalam kehidupan sehari-hari.

“Mari kita dukung musik dangdut menuju UNESCO dan rayakan kekuatan serta kekayaan budaya kita,” ujar Menbud Fadli. Pemerintah berharap kampanye tersebut memperkuat kebanggaan terhadap dangdut sekaligus membuka peluang pengakuan global bagi warisan musik Indonesia.(Red).

Hide Ads Show Ads