Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Gagalkan Penyelundupan 13,6 Kg Emas Rp34 Miliar di Soetta, 9 WNA India-China Ditangkap Pakai Modus Kondom

TANGERANG - Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan aksi penyelundupan 13,6 kilogram emas berbentuk bubuk yang disembunyikan dalam kapsul kondom. Jika dikonversi, nilainya mencapai Rp34 miliar.

Gagalkan Penyelundupan 13,6 Kg Emas Rp34 Miliar di Soetta, 9 WNA India-China Ditangkap Pakai Modus Kondom

Kepala Kantor Pelayanan Umum Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengatakan pengagalan berlangsung dalam tiga kali penindakan pada 20, 22, dan 23 Oktober 2026.

"Total berat mencapai 13,6 kilogram, dalam bentuk bubuk dan kapsul. Terbagi dalam 39 kapsul yang terbuat dari kondom," kata Hengky, Senin (26/10/2026).

Modus Kondom, Target Dubai-Hong Kong

Hengky merinci, sembilan tersangka terjaring dalam tiga kasus berbeda:

Penindakan I – 20 Oktober 2026 – Terminal 3 Internasional:

Tiga WNA India hendak terbang ke Bangkok naik Thai Airways TG-436. Masing-masing bawa 3 kapsul, total 3,2 Kg senilai Rp8,02 Miliar. "Biasanya kalau orang India, tujuan akhirnya Dubai, jadi kemungkinan kalau ini lolos, barangnya akan lanjut ke Dubai," ucap Hengky.

Penindakan II – 22 Oktober 2026 – Terminal 2F tujuan Kuala Lumpur:

Lima WNA Tiongkok diamankan. Total 26 kapsul senilai Rp23,1 Miliar. "Rata-rata bawa lima atau enam kapsul," katanya. Diduga akan lanjut ke Hong Kong.

Penindakan III – 23 Oktober 2026:
Satu WNA Tiongkok tujuan Hong Kong bawa 4 kapsul 1,1 Kg senilai Rp2,9 Miliar.

Saat ini sembilan pelaku (3 India, 6 Tiongkok) ditahan dan berstatus tersangka. Mereka dijerat Pasal 102A UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.(*)

Hide Ads Show Ads