Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Jadi Viral, Belum Rampung, Ekonom Didik J Rachbini Ingatkan Jangan Ulangi Kesalahan 1980-an

Purwakarta :Perdebatan soal penghentian pembangunan data center AI di Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, kini bukan hanya soal proyek investasi. Dua pandangan berbeda mencuat dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan ekonom sekaligus Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini.(04/10)

Pembangunan data center AI di Jatiluhur Purwakarta. Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini ingatkan kepastian investasi, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tegaskan penghentian sementara karena AMDAL & PBG belum rampung dan isu lingkungan Waduk Jatiluhur.

Ekonom senior Didik J. Rachbini mengingatkan pemerintah agar tidak mengulangi kesalahan kebijakan pada era 1980-an yang menurutnya membuat Indonesia kehilangan momentum investasi industri semikonduktor. Pada masa itu, kebijakan yang tidak pasti membuat investor global memilih negara lain.

Kekhawatiran serupa ia sampaikan dalam kasus penghentian pembangunan data center di Jawa Barat. Menurut Didik, ketika Indonesia sedang mengejar investasi teknologi dalam skala besar seperti artificial intelligence dan semikonduktor, pemerintah daerah harus memberikan kepastian bagi investor agar tidak ragu menanamkan modal.

Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan alasan berbeda.

Dedi menegaskan proyek data center di Jatiluhur tersebut dihentikan sementara bukan dihentikan permanen. Alasannya karena perizinan *Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)* belum rampung.

Ia menegaskan pembangunan dapat dilanjutkan setelah seluruh persyaratan yang diperlukan dipenuhi sesuai aturan.

Dedi juga menyoroti persoalan lingkungan yang lebih sensitif, yakni penggunaan air Waduk Jatiluhur dan potensi dampaknya terhadap masyarakat sekitar. Waduk Jatiluhur sendiri merupakan sumber air baku, irigasi, dan pembangkit listrik yang vital bagi Jabar dan DKI Jakarta, sehingga kajian lingkungannya tidak bisa dianggap sepele.

Di sinilah perdebatan menjadi menarik.

Satu sisi menekankan pentingnya kepastian kebijakan dan kecepatan menarik investasi teknologi* agar Indonesia tidak tertinggal. Di sisi lain menekankan pentingnya *kepatuhan prosedur, kelengkapan AMDAL, PBG, dan perlindungan lingkungan serta masyarakat sejak awal.

Hingga kini, proyek masih berstatus penghentian sementara menunggu pemenuhan dokumen perizinan. Publik pun menanti apakah setelah AMDAL dan PBG rampung, proyek strategis data center AI di Jatiluhur Purwakarta ini akan dilanjutkan kembali.

Lantas, mana yang lebih penting dalam kasus ini: mengejar investasi atau memastikan seluruh persyaratan dipenuhi sejak awal?

ANALISIS TAMBAHAN (UNTUK OPINI REDAKSI):
Jika dilihat dari dua sudut pandang, keduanya punya legitimasi:

Sudut Pandang Investasi (Didik J. Rachbini):
- Data center AI butuh kepastian hukum. Investor hitung risiko waktu.
- Pengalaman 1980-an: Indonesia pernah kalah saing dengan Malaysia & Singapura soal semikonduktor karena regulasi berbelit.

Sudut Pandang Regulasi & Lingkungan (Dedi Mulyadi):
- AMDAL & PBG adalah syarat mutlak UU. Tanpa itu, proyek ilegal.
- Waduk Jatiluhur menyangkut hajat hidup orang banyak. Penggunaan air untuk pendingin data center harus dikaji mendalam.

Jalan tengah yang ideal: Pemprov Jabar mempercepat asistensi perizinan AMDAL & PBG tanpa mengorbankan kajian lingkungan, sementara investor mematuhi prosedur sejak awal.

Dua tokoh beda pendapat Bos!
- Didik J. Rachbini (Ekonom & Rektor Paramadina):* Ingatkan jangan ulangi kesalahan 80-an! Indonesia pernah kehilangan investasi semikonduktor karena kebijakan tidak pasti. Investor bisa kabur!

- Dedi Mulyadi (Gubernur Jabar):* Proyek dihentikan sementara karena AMDAL & PBG belum beres! Soal air Waduk Jatiluhur & dampak lingkungan ke warga harus dikaji dulu. Kalau syarat beres, lanjut!

Jadi menurut Bos, mana yang lebih penting?
NGEJAR INVESTASI biar nggak ketinggalan teknologi AIATAU PASTIKAN ATURAN & LINGKUNGAN beres dulu?

Komen Bos! 👇 (*)

Hide Ads Show Ads