Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Kejati Sultra Lelang Barang Rampasan Rp4,5 Miliar, 19 Lot Terjual Rp8,1 Miliar untuk PNBP

KENDARI. - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara melelang serentak barang rampasan negara hasil penanganan perkara tindak pidana dengan total nilai limit mencapai Rp4,56 miliar.

Kejati Sultra Lelang Barang Rampasan Rp4,5 Miliar, 19 Lot Terjual Rp8,1 Miliar untuk PNBP
Kejati Sultra Lelang Barang Rampasan Rp4,5 Miliar, 19 Lot Terjual Rp8,1 Miliar untuk PNBP



Lelang yang digelar Kamis (30/10/2026) tersebut terdiri dari 24 lot barang rampasan, meliputi satu bidang tanah, dua unit dump truck, dua unit alat berat, lima unit sepeda motor, enam unit mobil, enam unit excavator, serta 47 tumpukan bijih nikel atau ore nikel.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Sugeng Riyanta, mengatakan hasil lelang tersebut akan disetorkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui Kejati Sultra.

Ia menjelaskan, pelelangan serentak ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik sekaligus bukti sinergi antar-aparat penegak hukum dalam proses penanganan perkara.

"Pada hari ini kami ingin memberitahukan dan menyampaikan asas akuntabilitas kepada publik bahwa proses lelang barang rampasan ini bukan merupakan pekerjaan dan hasil dari kejaksaan semata. Ini membuktikan sinergi dan kolaborasi yang sangat erat sejak awal dalam pelaksanaan proses penegakan hukum oleh aparat penegak hukum," jelas Sugeng Riyanta, Jumat, 30 Oktober 2026.

Berdasarkan hasil pelaksanaan, dari 24 lot yang ditawarkan, sebanyak 19 lot berhasil terjual dengan nilai Rp8.183.137.000, melebihi nilai limit awal. Sementara 5 lot lainnya tidak terjual karena tidak ada peserta yang mengajukan penawaran.

Sepanjang Januari hingga September 2026, Kejati Sultra telah mencatat penerimaan negara bukan pajak lebih dari Rp20 miliar.

Melalui pelelangan tersebut, Kejati Sultra berharap optimalisasi penerimaan negara terus ditingkatkan sekaligus memastikan barang rampasan negara dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*)

Hide Ads Show Ads