Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026, Catat Tanggal 26 Oktober Sampai 8 November
Jakarta : Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama jajaran Polda dan Polres di seluruh Indonesia akan menggelar Operasi Patuh 2026 pada 26 Oktober hingga 8 November 2026.(24/10/26).
Operasi ini difokuskan untuk meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan sekaligus menekan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Mengusung tema "Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas Yang Tertib, Aman Dan Berkeselamatan", operasi tersebut menekankan bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat kepolisian.
Kepala Korlantas Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin mengatakan, pelaksanaan operasi harus mengutamakan edukasi, pendekatan persuasif, dan pelayanan humanis agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
"Kita tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas," katanya dalam keterangan di Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian utama adalah melawan arus. Korlantas menginstruksikan jajaran untuk memperkuat pengawasan dan mengoptimalkan langkah pencegahan agar tidak ada kendaraan yang melawan arus.
Pelanggaran tersebut berisiko memicu kecelakaan dan membahayakan keselamatan pengendara lain. Karena itu, upaya pencegahan menjadi bagian penting dalam mewujudkan lalu lintas yang lebih aman.
Dalam pelaksanaannya, petugas akan mengedepankan sosialisasi keselamatan, edukasi safety riding bagi pengendara sepeda motor, serta safety driving bagi pengemudi kendaraan. Penegakan hukum juga dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran simpatik.
Untuk memastikan penindakan berjalan sesuai ketentuan, Kakorlantas menegaskan bahwa setiap kegiatan penilangan harus didampingi personel Provos. Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan internal guna menjaga profesionalisme dan mencegah penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.
Operasi Patuh 2026 juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Personel di lapangan diharapkan bersikap santun, responsif, dan solutif sehingga kehadiran polisi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pengguna jalan.
Melalui operasi ini, Korlantas Polri mengajak masyarakat membangun budaya berlalu lintas yang tertib dan bertanggung jawab. Kepatuhan terhadap aturan bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap diri sendiri dan keselamatan orang lain.(RS)
