KPK Surati Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Soal Dugaan Korupsi Pengadaan BNPB
Jakarta:- TNI menyatakan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana siap pakai untuk penanganan bencana di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Muhammad Nas menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan KPK dalam menangani perkara tersebut. Sikap ini disampaikan setelah muncul dugaan keterlibatan dua prajurit TNI aktif dalam kasus yang tengah diselidiki.
Sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk menyampaikan konstruksi perkara dan dugaan keterlibatan anggota TNI dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.
KPK menduga terdapat indikasi benturan kepentingan hingga praktik suap dalam proses pengadaan tersebut. Namun, dugaan itu masih harus didalami melalui proses hukum dan belum dapat dianggap sebagai kesimpulan akhir.
Kasus ini menjadi perhatian karena dana yang dipersoalkan merupakan anggaran yang disiapkan pemerintah untuk kebutuhan darurat bencana, mulai dari kebakaran hutan dan lahan hingga banjir dan gempa bumi.
Kini, publik menantikan tindak lanjut koordinasi antara KPK dan TNI untuk mengungkap fakta serta memastikan penanganan perkara berjalan sesuai hukum.(Red)
