Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Microsleep! Honda Brio D 1587 EO Tabrak Pohon di AH Nasution Arcamanik, Sopir Remaja 19 Tahun Selamat*

BANDUNG – (09/10/2026) – Detik-detik mengerikan di subuh buta Arcamanik!

Microsleep! Honda Brio D 1587 EO Tabrak Pohon di AH Nasution Arcamanik, Sopir Remaja 19 Tahun Selamat*

Insiden kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Jalan AH Nasution, Kelurahan Sukamiskin, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Kamis (8/10/2026) dini hari sekira pukul 04.15 WIB. Satu unit kendaraan roda empat dilaporkan menabrak pohon di pinggir jalan akibat pengemudi diduga mengalami microsleep.

Peristiwa tersebut melibatkan mobil jenis Honda Brio bernomor polisi D-1587-EO yang dikemudikan oleh seorang remaja berinisial N (19). Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam musibah ini.

Kapolrestabes Bandung melalui Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Fiekry Ady Perdana membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal dan keterangan saksi di lokasi, insiden dipicu oleh kelalaian pengemudi yang tertidur sesaat saat mengendalikan laju kendaraan.

"Berdasarkan keterangan saksi dan korban serta hasil olah TKP, kendaraan melaju dari arah timur menuju ke barat di Jalan AH Nasution. Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga kuat mengalami microsleep," ujar Kanit Gakkum, Kamis (8/10/2026).

Kanit Gakkum menjelaskan, kondisi hilang konsentrasi tersebut membuat laju kendaraan berbelok ke sisi kiri jalan secara mendadak. Mobil kemudian naik ke atas trotoar sebelum akhirnya menghentikan laju usai menghantam batang pohon.

"Akibatnya kendaraan oleng ke kiri, melompati trotoar, lalu menabrak pohon. Tidak ada korban luka, namun fisik bagian depan kendaraan mengalami kerusakan cukup parah dengan estimasi kerugian materiil mencapai Rp10 juta," tambahnya.

Petugas jajaran Unit Gakkum Polrestabes Bandung menegaskan bahwa kelayakan fisik kendaraan sebelum kejadian terpantau baik, serta kondisi jalan beraspal kering dengan arus lalu lintas yang relatif lengang pada dini hari.

Faktor kelalaian manusia (human error) mendasari terjadinya musibah kecelakaan tunggal ini.

Petugas kepolisian telah mengamankan barang bukti kendaraan ke markas kepolisian, mendata para saksi, dan berencana melakukan gelar perkara awal untuk menuntaskan penanganan perkara lalu lintas tersebut.(*)

Hide Ads Show Ads