Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

PANAS! BPN Karawang Diduga Sengaja Dibakar Tutupi Sengketa Tanah? Polisi: Jangan Asumsi

KARAWANG, — Di tengah pusaran konflik agraria yang kian memanas dan kemarahan warga yang belum reda, spekulasi panas mengenai adanya unsur kesengajaan atau dugaan Kantor ATR/BPN Kabupaten Karawang sengaja dibakar kian santer diperbincangkan.

Menanggapi kecurigaan publik atas musibah yang menghanguskan ruang arsip pada 14–15 Oktober 2026 ini, Kasi Humas Polresta Karawang, IPDA Muh Asim, angkat bicara dan meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan negatif.
IPDA Muh Asim

Penyelidikan mendalam kini tengah dikebut melalui koordinasi ketat antara Polresta Karawang dan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi sebelumnya sempat menjadi sorotan karena dilakukan secara tertutup, di mana awak media tidak diperbolehkan masuk ke area steril gedung.

IPDA Muh Asim menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi kunci dari berbagai unsur, mulai dari internal BPN, pihak pemerintahan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), hingga jajaran pemadam kebakaran. Menurutnya, pengecekan ilmiah secara forensik tidak cukup dilakukan dalam satu kali kunjungan guna memastikan kronologi kelistrikan maupun titik-titik api secara komprehensif.

"Kami mengimbau kepada masyarakat maupun pihak-pihak lain untuk tidak berasumsi atau membuat asumsi negatif terkait musibah di ATR/BPN ini. Saat ini kami sedang fokus melaksanakan pengecekan secara mendalam agar hasilnya clean and clear," ujar IPDA Muh Asim pada Senin (19/10/26).

Kecurigaan publik terhadap dugaan sabotase ini sendiri berakar dari karut-marut sengketa tanah yang mendahului insiden kebakaran. Sebelumnya, pada Kamis, 9 Oktober 2026, ketegangan sempat memuncak ketika ratusan warga Kampung Poponcol menggeruduk Kantor BPN Karawang guna menuntut penerbitan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 yang mangkrak lebih dari dua tahun.

Kini, di tengah desakan transparansi dan bayang-bayang hilangnya bukti fisik kepemilikan tanah, publik menanti pembuktian objektif dari aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran di balik abu kebakaran BPN Karawang.(*)

Hide Ads Show Ads