Pemprov Jabar Bongkar Teras Cihampelas, Lelang Dibuka Pekan Ini
Bandung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mulai mematangkan rencana pembongkaran Teras Cihampelas di Kota Bandung. Proses lelang pembongkaran bangunan pedestrian bertingkat tersebut ditargetkan dibuka pada pekan ini.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Barat, Norman Nugraha, mengatakan persiapan administrasi untuk proses lelang telah diselesaikan. Selanjutnya, pemerintah akan mengajukan proses tersebut kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Menurut Norman, proses lelang diperkirakan membutuhkan waktu paling cepat sekitar satu pekan, bergantung pada tahapan yang dilakukan KPKNL. Setelah pemenang lelang ditetapkan, pembongkaran dapat segera dilaksanakan.
Ia memastikan persetujuan dan perizinan pembongkaran telah tersedia sehingga pemerintah kini berfokus menuntaskan tahapan lelang.
Pemprov Jabar menargetkan pekerjaan pembongkaran dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 30 hari kalender. Namun, durasi pengerjaan nantinya tetap bergantung pada kesepakatan dengan pemenang lelang.
Pembongkaran akan mencakup bagian Teras Cihampelas dari ujung gapura hingga persimpangan menuju Jalan Layang Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja.
Norman menegaskan, proses tersebut dilaksanakan sesuai arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menginginkan penataan ulang kawasan Cihampelas.
Ia juga menyebut pemerintah telah berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan tahapan administrasi dilaksanakan sesuai ketentuan.
Di sisi lain, Pemprov Jabar menyiapkan lokasi relokasi bagi 30 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kuliner yang selama ini berjualan di Teras Cihampelas. Para pedagang tersebut direncanakan dipindahkan ke area di samping Balubur Town Square (Baltos).
Pemerintah berharap relokasi tersebut membuat para pedagang tetap bisa menjalankan usahanya selama penataan kawasan berlangsung.
Rencana pembongkaran ini menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk menata kembali kawasan Cihampelas, termasuk memastikan keberlanjutan aktivitas ekonomi para pelaku UMKM yang terdampak.(*)
