Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 1.932 Catridge Vape Etomidate di Stasiun Pasar Turi Surabaya

Surabaya : Polda Jawa Timur menggagalkan peredaran narkotika golongan II yakni etomidate dalam catridge vape atau rokok elektrik di Surabaya. Barang ilegal tersebut dibawa oleh seorang tersangka berinisial IA, 34 tahun, warga Kelurahan Jati Bening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 1.932 Catridge Vape Etomidate di Stasiun Pasar Turi Surabaya

Penyelundupan itu berhasil digagalkan kepolisian saat pelaku baru tiba dari Jakarta menggunakan kereta api di Stasiun Pasar Turi, Rabu, 23 September 2026 malam. Catridge tersebut rencananya akan disebar di wilayah Jawa Timur.

"Etomidate ini dikirim dari Jakarta hanya dalam satu perjalanan dengan satu koper dengan jumlah yang besar," tutur Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol. Muhammad Kurniawan, Minggu (4/10/26).

Berdasarkan hasil pengungkapan, kepolisian menemukan barang bukti berupa 1.932 bungkus plastik berisi catridge vape berisi cairan mengandung etomidate yang masing-masing berisi 842,5 ml. Menurutnya, ini merupakan modus atau tren baru dalam peredaran narkotika.

"Etomidate termasuk narkotika golongan 2 yang dipergunakan dalam bentuk vape, ditempel dalam bentuk vape. Ya mungkin yang biasa disebut-sebutkan itu yang 'getar', saya juga tidak tahu seperti apa bergetarnya, saya juga belum paham. Intinya itu masuk golongan 2 narkotika, makanya kami lakukan upaya-upaya untuk penindakan," kata Kurniawan.

*Kemasan Bergambar Super Hero*

Uniknya, ditambahkan Kasubdit II Ditresnarkoba AKBP Mustijat Priyambodo, dalam peredaran ini cairan tersebut dibungkus dalam plastik bergambar super hero maupun merek mobil.

"Di situ ada logo Lamborghini dan juga ada logo Spider Man. Itu memang kemasannya menarik seperti tokoh kartun, namun di situ isinya adalah catridge-nya itu berbeda dengan catridge yang lain. Di situ catridge-nya isinya mengandung etomidate," ujarnya Mustijat.

Penyidik kini masih mendalami jaringan pemasok etomidate dari Jakarta serta peredaran vape narkotika tersebut di wilayah Jawa Timur. Tersangka IA terancam hukuman berat karena mengedarkan narkotika golongan II dengan modus baru.(*)

Penulis: Redaksi


Hide Ads Show Ads