Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

PP Muhammadiyah Soroti Karhutla di Sumatera-Kalimantan: Keselamatan Rakyat Harus Didahulukan

Yogyakarta  : Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali melanda sejumlah wilayah di Indonesia mendapat perhatian Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Organisasi Islam ini meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga membenahi tata kelola hutan dan lahan untuk mencegah kebakaran terus berulang.
PP Muhammadiyah Soroti Karhutla di Sumatera-Kalimantan: Keselamatan Rakyat Harus Didahulukan

Dalam pernyataan resmi yang dimuat di situs PP Muhammadiyah, Rabu, 21 Oktober 2026, Muhammadiyah menyoroti dampak karhutla yang meluas, terutama di Sumatera dan Kalimantan. Selain menimbulkan kerusakan lingkungan, kebakaran juga mengancam kesehatan masyarakat, mengganggu kegiatan belajar, serta memukul sumber penghidupan warga.

Muhammadiyah menegaskan, penanganan karhutla harus menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas, disertai langkah pencegahan dan pertanggungjawaban yang jelas.

“Keselamatan rakyat dan keberlanjutan kehidupan wajib didahulukan di atas kepentingan ekonomi, politik, maupun keuntungan kelompok tertentu,” tegas PP Muhammadiyah, Rabu (21/10/2026).

Muhammadiyah meminta pemerintah pusat dan daerah memperkuat koordinasi dalam penanganan kebakaran. Pelayanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar, serta perlindungan bagi kelompok rentan, termasuk anak-anak, lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, dan warga dengan gangguan kesehatan, harus menjadi perhatian utama.

Selain penanganan darurat, Muhammadiyah menilai karhutla yang berulang perlu menjadi momentum untuk mengevaluasi kebijakan pengelolaan sumber daya alam.

Pemerintah didorong meninjau perizinan, memperkuat pengawasan, serta menindak praktik usaha yang terbukti menyebabkan atau meningkatkan risiko kerusakan lingkungan. Aparat penegak hukum juga diminta mengusut dugaan pembakaran maupun kelalaian secara transparan, baik yang melibatkan individu maupun korporasi.

Muhammadiyah mengingatkan agar proses penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku di lapangan. Pihak yang terbukti memerintahkan, memperoleh keuntungan, atau menghalangi penindakan juga harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.

Organisasi ini turut menekankan pentingnya keselarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya di wilayah rawan karhutla. Dukungan anggaran, pembagian tanggung jawab, dan pelaksanaan program pencegahan harus berjalan secara terkoordinasi.

Muhammadiyah juga meminta agar pemulihan pascakebakaran dilakukan secara menyeluruh. Upaya tersebut tidak hanya menyasar kawasan hutan dan lahan yang rusak, tetapi juga kesehatan, pendidikan, dan sumber penghidupan masyarakat terdampak.

Pelaku usaha yang terbukti bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan diminta memenuhi kewajiban pemulihan serta konsekuensi hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Di tingkat masyarakat, Muhammadiyah mengajak warga tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga didorong melaporkan kebakaran dan dugaan pelanggaran kepada pihak berwenang, dengan jaminan perlindungan bagi pelapor yang bertindak dengan iktikad baik.

Muhammadiyah menegaskan bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari amanah manusia untuk memelihara bumi. Prinsip tersebut sejalan dengan pesan Al-Qur'an dalam Surah Al-Baqarah ayat 11, Al-A'raf ayat 56, dan Ar-Rum ayat 41 yang mengingatkan manusia agar tidak melakukan kerusakan di muka bumi.

Sebagai bentuk kontribusi nyata, Muhammadiyah menginstruksikan unsur organisasinya untuk memperkuat pelayanan kesehatan, bantuan kemanusiaan, pendidikan lingkungan, dan pendampingan masyarakat terdampak.

Pimpinan Muhammadiyah di berbagai tingkatan, 'Aisyiyah, organisasi otonom, Majelis Lingkungan Hidup, serta Lembaga Resiliensi Bencana atau Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) didorong bekerja secara terkoordinasi sesuai kapasitas masing-masing.

Perguruan tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah juga diharapkan berkontribusi melalui penelitian dan pengabdian masyarakat untuk mendukung pencegahan serta pemulihan dampak karhutla.

Muhammadiyah menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan pemerintah dan berbagai elemen bangsa dalam menjaga lingkungan serta mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan.

“Karhutla tidak boleh dinormalisasi sebagai bencana tahunan yang terus membebani rakyat,” demikian penegasan PP Muhammadiyah.(PK)

Hide Ads Show Ads