Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Razia Pekat Gabungan di Sumedang: Wanita Positif Sabu Diamankan, 200 Botol Miras Disita dari Rumah di Regol

Sumedang  –Petugas gabungan dari Polres Sumedang, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Satpol PP menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah titik di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu malam (24/10/2026).

Wakapolres Sumedang Kompol I Putu Ika Prabawa

Razia menyasar lokasi yang disinyalir menjadi tempat penjualan minuman keras (miras) ilegal dan peredaran narkotika.

Di kawasan Regol, Sumedang Selatan, aparat gabungan menemukan sebuah rumah yang dijadikan tempat penjualan miras berbagai merek. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan sedikitnya 200 botol miras untuk dilakukan pendataan dan penanganan sesuai ketentuan.

Sementara itu, razia di sebuah rumah indekos di kawasan Situ, Sumedang Utara, petugas mendapati seorang wanita berinisial DS. Setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urine oleh BNN, DS dinyatakan positif narkotika jenis sabu.

Petugas masih melakukan pendalaman terhadap DS, termasuk informasi bahwa yang bersangkutan sebelumnya pernah menjalani rehabilitasi.

Wakapolres Sumedang Kompol I Putu Ika Prabawa menegaskan, razia narkoba dan miras ilegal akan terus dilakukan secara acak di wilayah-wilayah yang disinyalir menjadi lokasi peredaran.

“Razia narkoba di wilayah Sumedang sendiri akan terus dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang. Razia akan dilakukan secara acak di wilayah yang disinyalir menjadi lokasi peredaran narkoba dan minuman keras ilegal,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penindakan bersama instansi terkait terhadap peredaran narkotika dan miras ilegal di Kabupaten Sumedang.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk proaktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika maupun miras ilegal di lingkungannya.(*)

Hide Ads Show Ads