Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Sejumlah Traffic Light di Bandung Mati Akibat Dicuri, Pelaku Ditangkap

Bandung : Polisi menangkap seorang pelaku pencurian kabel lampu lalu lintas atau traffic light saat beraksi di kawasan Simpang Dago, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu malam (5/10/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
157 Simpang Ada Traffic Light, Baru 67 Terpantau CCTV ATCS Bandung



Pencurian kabel tersebut berdampak pada sejumlah lampu lalu lintas yang mengalami gangguan hingga tidak berfungsi. Kondisi ini menjadi perhatian Pemkot Bandung karena berpotensi mengganggu kelancaran arus kendaraan dan keselamatan pengguna jalan.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dedi Supriyadi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama antara kepolisian, Pemkot Bandung, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub), serta masyarakat.

“Alhamdulillah kita kolaborasi dengan teman-teman Pemda dan dibantu oleh masyarakat yang proaktif untuk menuntaskan peristiwa ini,” kata Dedi.

Menurut Dedi, kabel traffic light menjadi sasaran pencurian karena terdapat tembaga yang memiliki nilai ekonomis. Pelaku menggunakan sejumlah peralatan sederhana untuk memotong kabel.

“Ini kabel yang diincar karena di dalamnya ada tembaga. Pelaku juga menggunakan alat yang cukup sederhana, seperti obeng, tang, pisau cutter, dan kunci ring,” ujarnya.

Satu pelaku kini telah diamankan dan menjalani proses hukum. Polisi masih mengembangkan penyelidikan lantaran pencurian kabel dilaporkan terjadi di sejumlah titik dan diduga melibatkan lebih dari satu pelaku.

157 Simpang Ada Traffic Light, Baru 67 Terpantau CCTV ATCS Bandung



Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, mengatakan pelaku yang telah ditangkap mengakui melakukan pencurian di beberapa lokasi. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan tidak semua kejadian dilakukan oleh orang yang sama.

“Memang beberapa TKP di Kota Bandung dilakukan oleh orang-orang yang tidak sama. Untuk pelaku ini sudah kami cek dia melakukan di beberapa tempat, tapi tidak di semua tempat,” ujar Anton.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pencurian dilakukan dengan motif ekonomi. Kabel dipotong untuk mengambil bagian yang mengandung tembaga dan kemudian memiliki nilai jual.

Atas perbuatannya, pelaku sementara dijerat *Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.*

Dishub Targetkan Traffic Light Kembali Berfungsi 1-2 Minggu

Sementara itu, Pemkot Bandung melalui Dishub langsung melakukan penanganan terhadap sejumlah traffic light yang terdampak.

Kepala Dishub Kota Bandung, Rasdian Setiadi, mengatakan pemulihan fasilitas tersebut menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan.

“Kita pastikan dalam waktu satu sampai dua minggu itu beberapa tempat yang sudah disampaikan tadi kita upayakan bisa normal kembali,” kata Rasdian.

Perbaikan tidak hanya pada perangkat lampu, tapi juga koneksi antara Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) dengan sistem Area Traffic Control System (ATCS).

Sejumlah lokasi yang saat ini mengalami gangguan akibat masalah kabel antara lain wilayah Kecamatan Regol, kawasan PT Inti 1, sekitar Patung Ikan, Simpang Jalan Pungkur, Simpang Cikapayang, persimpangan Veteran-Lembong, Naripan-Lembong, serta Veteran-Jalan Sunda.

Pengawasan Traffic Light Diperkuat*l

Dishub juga akan meningkatkan pengawasan untuk mencegah pencurian kembali. Dari total *157 simpang yang memiliki traffic light di Kota Bandung, baru 67 simpang yang telah terhubung dengan sistem pengawasan ATCS* dengan CCTV dan loudspeaker yang terkoneksi ke Balai Kota maupun Dishub.

Artinya, masih terdapat sejumlah persimpangan yang membutuhkan penguatan sistem pengawasan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengapresiasi langkah cepat Polrestabes Bandung dalam mengungkap kasus ini.

“Kami sangat menghargai, mengapresiasi apa yang dilakukan oleh kepolisian di Polrestabes Kota Bandung karena ini bukan pekerjaan mudah sama sekali,” ujar Farhan.(*)

Hide Ads Show Ads