Sinergi BPJS Kesehatan dan BAZNAS Jatim Perluas JKN untuk Mustahik, 1.000 Kacamata Gratis untuk Guru TK & TPQ
SURABAYA: BPJS Kesehatan Kanwil Jatim gandeng BAZNAS Provinsi Jatim perluas perlindungan JKN untuk masyarakat belum terdaftar & peserta nonaktif, terutama mustahik.
Kerja sama dituang dalam MoU. Deputi Direksi Wilayah VII BPJS Kesehatan, I Made Puja Yasa menyebut ini sinergi lintas lembaga untuk perluas kepesertaan JKN.
"Melalui kerja sama ini, kami ingin memperkuat upaya perluasan kepesertaan JKN, termasuk bagi masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih, seperti mustahik atau penerima manfaat zakat," ujar Puja Yasa, Minggu (11/10/2026).
Ia jelaskan kerja sama juga tindak lanjuti pembahasan JKN dan prinsip syariah merujuk MUI. Fokus: dorong pengurus BAZNAS punya kepesertaan JKN aktif & sosialisasi JKN ke penerima manfaat zakat.
"BAZNAS memiliki peran strategis dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan," jelasnya.
Dukungan dana zakat harus perhatikan ketentuan syariah, perundang-undangan, dan kebijakan pengelolaan zakat agar tepat sasaran dan akuntabel.
Tak hanya perluasan, BPJS juga dorong promotif-preventif: edukasi & deteksi dini hipertensi, diabetes, kanker serviks.
"Perlindungan kesehatan tidak hanya berkaitan dengan akses ketika sakit, tetapi juga bagaimana masyarakat memahami pentingnya menjaga kesehatan," tambahnya.
Kolaborasi disampaikan dalam pemeriksaan mata & pemberian *1.000 kacamata gratis* bagi guru TK, RA, dan TPQ di Islamic Center Surabaya, Minggu 11 Oktober 2026. Kegiatan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama BAZNAS Jatim bagian Hari Jadi ke-81 Provinsi Jatim.
Ketua BAZNAS Jatim M. Ghofirin menyebut kuota 1.000 peserta terpenuhi saat pendaftaran daring 3–5 Oktober 2026. (*)
