Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Spesialis Jalur Sepi Dibekuk, Polresta Karawang Perketat Patroli Malam

KARAWANG : Menanggapi maraknya aksi begal yang meresahkan warga dalam dua pekan terakhir, Satreskrim Polresta Karawang berhasil membekuk dua spesialis begal jalanan yang telah beraksi di 12 lokasi berbeda sepanjang 2026.
Foto ilustrasi

Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto menegaskan pihaknya tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan.

"Kami tegas tanpa kompromi setiap bentuk kejahatan jalanan yang mengancam keselamatan warga. Polresta Karawang berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli serta pengamanan di titik-titik rawan aksi pembegalan," kata Kapolresta dalam ekspose perkara di Mapolresta Karawang, Jumat (18/9/2026).

Dua pelaku yang diamankan berinisial *APP dan SJ*. Pengungkapan ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: *LP/B/12/IX/2026/SPKT/Polsek Cilamaya/Polresta Karawang/Polda Jabar* tertanggal 16 September 2026.

"Dari hasil pemeriksaan dan interogasi awal terhadap kedua pelaku, diketahui bahwa komplotan ini merupakan spesialis begal jalanan. Sepak terjang mereka tercatat telah beraksi di sedikitnya 12 TKP berbeda di wilayah hukum Polresta Karawang," ujar Kombes Mario.

Modus Sadis di Pematang Sawah

Salah satu aksi terakhir komplotan ini terjadi pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di jalan pematang sawah perbatasan Desa Bayur Kidul dan Kiara Dusun Kecemek, Kecamatan Cilamaya Kulon.

Korban Tarwan (55), buruh harian lepas asal Ciasem, Subang, dipepet tiga pelaku yang berboncengan. Motor korban ditendang hingga terjatuh ke parit. Saat tak berdaya, pelaku menodongkan golok dan membawa kabur Honda Beat hitam milik korban.

Polisi mencatat 12 TKP mereka meliputi: Cilamaya, Cilebar, Telagasari, Rengas, Jayakerta, hingga kawasan Jalan Baru. Sasarannya adalah pemotor yang melintas di jalan sepi, minim penerangan, dan area pematang sawah. Korban terbaru juga terjadi di:

- Purwasari (1/10/2026) malam: Karyawan di Perum Bumi Purwasari Residence, Desa Sukasari dirampas 2 pelaku bersajam
- Telagasari (29/9/2026) tengah malam: Pemuda dibegal di Jalan Totoang Cilewo
- Jayakerta (29/9/2026) pagi: Ibu rumah tangga dibegal di Totoang Kampung Sawah
- Telagasari (6/10/2026) dini hari:* Warga Panyakin dilukai sabetan sajam di eks Pertamina Cimider, motor Beat Deluxe raib b98f

Barang Bukti & Ancaman Hukuman*l

Dalam pengungkapan ini polisi menyita satu bilah golok, satu unit Honda Beat Deluxe sebagai sarana kejahatan, dan satu unit Honda Beat hitam milik korban.

Para pelaku dijerat *Pasal 479 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana* dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Kapolresta mengimbau warga Karawang agar menghindari jalur sepi pada dini hari, dan segera lapor ke 110 jika melihat gerombolan mencurigakan.

"Tim Resmob Jatanras kami siaga 24 jam. Patroli Presisi akan kami perketat di jam rawan 00.00 - 05.00 WIB," tutupnya.(*)

Hide Ads Show Ads