TKA Jenjang SMA, SMK, MA, MAK, dan Sederajat Dimulai pada 26 Oktober 2026
Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang SMA, SMK, MA, MAK, dan sederajat akan dimulai pada 26 Oktober 2026.
Pelaksanaan TKA reguler akan dibagi menjadi dua gelombang utama yang berlangsung pada akhir Oktober hingga awal November 2026.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen, Toni Toharudin, mengatakan Gelombang 1 akan berlangsung pada 26-29 Oktober 2026, sementara Gelombang 2 pada 2-5 November 2026.
"Gelombang 1, (tanggal) 26 sampai 29 Oktober. Sedangkan gelombang 2, (tanggal) 2 sampai 5 November ya," kata Toni dalam Taklimat Media Persiapan Pelaksanaan TKA SMA/SMK/MA/MAK/Sederajat Tahun 2026 di Gedung Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (23/10/2026).
Selain jadwal reguler, Kemendikdasmen juga menyiapkan gelombang khusus. Untuk mata pelajaran wajib dijadwalkan pada 31 Oktober-1 November 2026, dan mata pelajaran pilihan pada 7-8 November 2026.
Toni menekankan, pelaksanaan TKA harus mengutamakan keselamatan dan kesehatan siswa, guru, serta tim pelaksana, terutama di daerah terdampak bencana. Sekolah yang kondisinya belum aman diminta tidak dipaksakan mengikuti jadwal utama.
"Penentuan pelaksanaan juga harus mempertimbangkan kondisi setiap sekolah dan juga peserta. Dinas Pendidikan Provinsi dan juga kantor wilayah Kementerian Agama diminta untuk mengidentifikasi kondisi keselamatan, kesehatan, akses, serta kesiapan pelaksanaan," ujarnya.
Bagi peserta yang berhalangan hadir karena sakit atau bencana alam, Kemendikdasmen menyiapkan jadwal susulan. Susulan Gelombang 1 pada 16-19 November, dan Susulan Gelombang 2 pada 23-26 November 2026.
"Untuk gelombang khusus susulan mata pelajaran wajib itu 21 sampai 22 November. Dan mata pelajaran pilihan 28 sampai 29 November 2026," ucap Toni.
Penyesuaian khusus juga dilakukan untuk wilayah Tanah Papua guna menghormati peringatan Hari Ulang Tahun Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua pada 26 Oktober.
Untuk Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan, pelaksanaan hari pertama yang semula 26 Oktober dialihkan ke 31 Oktober melalui gelombang khusus.
Sementara di Papua Barat, hari pertama digeser menjadi 16 November 2026, dan di Papua Barat Daya, dua hari pertama 26-27 Oktober dipindahkan ke 16-17 November 2026.
"Penyesuaian ini memberikan kesempatan kepada para peserta kita untuk mengikuti kegiatan keagamaan sekaligus mereka tetap mendapatkan layanan TKA," pungkasnya.(Red)
