UPDATE Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang: 75 Persen Gedung Terbakar, Data Digital Aman - Damkar Masih Berjibaku
KARAWANG, PELITA KARAWANG - Hingga Kamis pagi (15/10/2026) pukul 09.00 WIB, petugas pemadam kebakaran Kabupaten Karawang masih berjibaku memadamkan api yang melalap ruang arsip Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang di Jalan Jenderal Ahmad Yani No.68.
Sekitar 75 persen bagian gedung dilaporkan terbakar dalam insiden tersebut. Api yang diduga bermula dari bagian belakang kantor terus merambat ke ruang arsip utama, mengakibatkan sebagian berkas fisik hangus terbakar.
Hingga pukul sembilan pagi, petugas Damkar Karawang masih terus berupaya memadamkan api di bagian belakang Kantor ATR/BPN Karawang. Asap tebal masih mengepul dari dalam gedung.
Data Digital Aman
Meski sebagian berkas hangus, pihak BPN memastikan data pertanahan masyarakat yang telah dialihkan ke media digital tetap aman. Masyarakat diminta tidak panik terkait sertifikat tanah yang telah sertifikat elektronik.
Sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan Polresta Karawang dan menunggu hasil Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jabar.
Gotong Royong Selamatkan Berkas
Di tengah situasi darurat, pemandangan haru terlihat di lokasi. Sejumlah pegawai BPN bersama petugas kepolisian, Satpol PP, dan pemadam kebakaran bahu-membahu menyelamatkan dokumen lain yang masih bisa dievakuasi.
Proses penyelamatan berkas dilakukan secara gotong royong dengan memindahkan dokumen dari tangan ke tangan dari dalam gedung yang terbakar ke tempat aman di halaman.
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, yang turun langsung ke lokasi kejadian menyatakan pemerintah daerah telah mengerahkan petugas pemadam kebakaran secara maksimal.
"Kalau untuk gedung utama mungkin hampir semuanya ya, 90 persen, tapi ada gudang penyimpanan arsip yang mungkin sekitar 70 persenan lah ya, tapi yang arsip ininya untuk penyimpanan ini alhamdulillah masih bisa terselamatkan," ujar Bupati Aep Syaepuloh di lokasi kejadian.
Bupati menambahkan, pelayanan ATR/BPN untuk sementara dialihkan ke Gedung Pemkab Karawang dan Gedung SPKT Polresta Karawang agar tidak mengganggu pelayanan publik.(*)
