Viral Bibit Sawit di Bekas Karhutla Dharmasraya, Bupati Annisa Pasang Garis Polisi
Dharmasraya - Sosok Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menjadi sorotan setelah turun langsung meninjau kawasan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bukit Lantak, Desa Tabek, Kecamatan Timpeh, Sumatera Barat.
Dalam peninjauan bersama Kapolres dan jajaran terkait pada 16 Oktober 2026, Annisa menemukan bibit kelapa sawit yang ditanam di kawasan hutan yang sebelumnya terdampak kebakaran.
Tak tinggal diam, Annisa langsung meminta agar bibit sawit tersebut dicabut dan diganti dengan tanaman hutan demi memulihkan fungsi kawasan yang terdampak.
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bersama kepolisian juga memasang papan larangan dan garis polisi untuk mencegah aktivitas penanaman maupun pengolahan lahan yang tidak sesuai aturan. Pihak kepolisian selanjutnya akan menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas penanaman tersebut.
Ketegasan ini menjadi perhatian publik karena pemulihan hutan pascakebakaran bukan sekadar memadamkan api, tetapi juga memastikan kawasan yang terdampak tidak kembali dimanfaatkan secara melanggar ketentuan.
Annisa juga menegaskan pentingnya menghentikan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar serta mengembalikan fungsi hutan melalui penanaman vegetasi yang sesuai.
Di balik langkah tegasnya, Annisa memiliki latar belakang pendidikan hukum. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan melanjutkan pendidikan magister hukum di Columbia Law School, Columbia University, Amerika Serikat. Latar belakang tersebut turut menjadi bagian dari perjalanan pendidikannya sebelum terjun ke dunia pemerintahan.
Langkah Bupati Annisa pun memunculkan diskusi mengenai pentingnya ketegasan pemerintah dalam menjaga lingkungan, menindak dugaan pelanggaran, dan memastikan kawasan hutan tetap terlindungi.
Publik pun bertanya, apakah tindakan tegas seperti ini perlu diterapkan lebih luas untuk menjaga kelestarian hutan Indonesia? (red)
