Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

BUKAN DITILANG! Pemotor Tak Pakai Helm di Karawang Malah Dapat Helm Gratis

KARAWANG – Ada pendekatan edukatif yang dilakukan Satlantas Polresta Karawang dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026. Petugas membagikan helm gratis kepada pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan helm saat melintas di Jalan Galuhmas Raya, Kabupaten Karawang, Sabtu (31/10/2026).
Satlantas Karawang Bagikan Helm Gratis Saat Operasi Patuh Lodaya 2026 di Galuhmas

Kegiatan tersebut dilaksanakan Aipda Syarif Hidayat bersama Brigpol Bernandus Sagala. Selain membagikan helm, petugas juga memberikan pemahaman kepada pengendara mengenai pentingnya mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Melalui pendekatan tersebut, Satlantas Polresta Karawang berupaya menumbuhkan kesadaran bahwa penggunaan perlengkapan keselamatan bukan sekadar untuk memenuhi aturan, melainkan sebagai bentuk perlindungan bagi pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Operasi Patuh Lodaya 2026 berlangsung serentak pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dalam operasi ini, kepolisian memprioritaskan penanganan sejumlah pelanggaran lalu lintas, mulai dari melawan arus, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, pelat nomor tidak sesuai ketentuan, hingga berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.

Pelanggaran lainnya meliputi tidak menggunakan helm berstandar SNI, berhenti di bahu jalan tol, berkendara di bawah umur atau tanpa SIM, serta tidak mematuhi rambu lalu lintas.

Kasat Lantas Polresta Karawang Kompol Triyono Raharja mengungkapkan, petugas juga memberikan edukasi dan teguran kepada pengendara. Bagi masyarakat yang tertib, disiapkan Surat Cinta untuk Masyarakat sebagai bentuk apresiasi. Sementara pengendara yang tidak menggunakan helm diberikan helm gratis agar dapat melanjutkan perjalanan dengan perlengkapan keselamatan yang sesuai.

“Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Karawang berharap masyarakat semakin memahami bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama, bukan semata-mata untuk menghindari sanksi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan kelengkapan surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, dan mematuhi seluruh ketentuan lalu lintas.

“Tertib berlalu lintas bukan sekadar kewajiban, tetapi langkah nyata untuk melindungi diri sendiri dan sesama pengguna jalan,” pungkas Kasat Lantas.

Satlantas Polresta Karawang berharap kegiatan Operasi Patuh Lodaya 2026 dapat membangun budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, risiko kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya diharapkan dapat ditekan.(*)

Hide Ads Show Ads