Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Ditantang Duel Hingga Ditendang dan Dipukul, Herri Pras Dievakuasi Polisi ke Polsek Gunung Putri

BOGOR – Herri Pras atau akrab disapa Heri Pras menjelaskan kronologi lengkap kedatangan sekelompok orang yang melakukan pengeroyokan dan tindakan premanisme ke kediamannya.

Ditantang Duel Hingga Ditendang dan Dipukul, Herri Pras Dievakuasi Polisi ke Polsek Gunung Putri

Klarifikasi tersebut disampaikan Herri Pras bersama tim kuasa hukumnya di Polres Bogor, setelah sebelumnya ia dievakuasi oleh Polsek Gunung Putri.

Herri Pras menceritakan, peristiwa bermula sekitar pukul 20.00 WIB. Sekelompok orang datang dengan mobil berplat merah, diduga Toyota HiAce, dan berjumlah sekitar 20 orang.

"Orang-orang ini datang menutup pintu teriak-teriak memanggil saya lalu saya keluar menyambut mereka ya seperti layaknya orang menyambut tamu tapi yang terjadi malah mereka menantang saya untuk duel," ujar Herri Pras dalam video klarifikasinya.

Ia mengaku menolak tantangan duel tersebut karena tidak ada alasan kuat. Herri Pras memiliki syarat yang harus dipenuhi pihak penantang, yakni pembuktian secara ilmiah dan komprehensif terkait konten-konten kritiknya terhadap sejumlah habib.

Namun penolakan itu justru berujung kekerasan. Salah seorang pelaku menendang bagian perutnya hingga terjatuh. Setelah bangun, pelaku lain berinisial YC kembali melakukan pemukulan dan mendengkul area ulu hati dan perut.

"Setelah itu saya masuk ke rumah, tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan lagi saya mengunci pintu dan saya menelepon pihak kepolisian tetapi mereka tetap menggedor-gedor pintu dan berteriak-teriak memanggil saya untuk keluar," jelasnya.

Sekitar 20 menit setelah menelepon layanan 110, polisi datang dan mengevakuasi Herri Pras ke Polsek terdekat, yakni Polsek Gunung Putri.

Di Polsek, sempat diupayakan jalan tengah atau mediasi. Namun menurut kuasa hukum Herri Pras, justru korban yang dipersyaratkan dengan syarat-syarat yang tidak semestinya. Mediasi pun deadlock karena pelaku utama sudah tidak berada di tempat.

"Pelaku utamanya memang sudah enggak ada di tempat, jadi malahan hal ini justru malah mempersulit terjadinya mediasi," kata kuasa hukumnya.

Karena jumlah terduga pelaku yang banyak dan berada di luar wilayah Kota Bogor, pelaporan kemudian dialihkan dari Polsek Gunung Putri ke Polres Bogor pada jam 02.00 WIB dini hari. Pihak kuasa hukum menyebut para pelaku diduga berasal dari Bandung dan mengatasnamakan diri sebagai BFC.

"Mereka dari kuasa hukumnya mengatakan kami dari Bandung ya kalau enggak salah BFC dan dia sempat juga mengklaim kuasa dari Ustad Adi Hidayat," ujar tim kuasa hukum.

Dalam keterangannya di Polsek, para pelaku sempat berucap, "kami di sini mewakili Ustad Adi Hidayat."

Atas kejadian tersebut, Tim Kuasa Heri Pras telah membuat Laporan Polisi (LP) hingga pukul 08.00 pagi dan melakukan visum di rumah sakit. Dugaan tindak pidana yang dilaporkan adalah Pasal 262 KUHP tentang secara bersama-sama melakukan penganiayaan dan Pasal 471 KUHP tentang penganiayaan ringan.

Kuasa hukum berharap para pelaku beritikad baik memberikan klarifikasi. Sementara Herri Pras sendiri menegaskan dirinya patuh pada hukum dan meminta pembuktian jika dituduh melakukan fitnah, bukan dengan pengeroyokan.

"Sebagai warga negara Indonesia saya patuh kepada hukum saya patuh kepada undang-undang negara apabila saya salah saya siap diproses hukum cuman buktikan kalau saya salah dengan pembuktian secara komprehensif," tegas Herri Pras.

Kasus yang menyeret nama Herri Pras, yang dikenal sebagai pegiat MMA/UFC dan konten kreator yang kerap mengkritik oknum habib, kini dalam penanganan Polres Bogor.(*)

Sumber Berita dari Video Herri Pras atau akrab disapa Heri Pras

Hide Ads Show Ads