Menteri PKP Maruarar Sirait Tegaskan Bedah Rumah Harus Transparan dan Gratis
JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan pelaksanaan program bedah rumah harus mengedepankan prinsip transparansi, tepat sasaran, dan akuntabilitas.
Ia memastikan bantuan tersebut diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya kepada masyarakat penerima manfaat.
Hal itu disampaikan Maruarar saat menghadiri kegiatan bedah rumah dan Bakti Kesehatan Polisi bersama masyarakat di Kampung Boncos, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (31/10/2026).
"Jangan hanya meninggalkan sejarah, tetapi juga penting untuk membuat sejarah bagi rakyat Indonesia. Program bedah rumah ini harus dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, dan gratis, tidak dipungut biaya," ujar Maruarar.
Maruarar mengatakan, pelaksanaan program bedah rumah membutuhkan kolaborasi berbagai pihak agar penanganan kebutuhan masyarakat dapat dilakukan secara cepat dan menyeluruh.
Dalam kegiatan tersebut, Kementerian PKP juga mendorong integrasi program bedah rumah dengan pemberian kepastian hukum atas kepemilikan rumah serta penguatan ekonomi keluarga melalui sinergi dengan Kementerian ATR/BPN untuk program 1 juta sertifikasi rumah gratis bagi MBR.
"Bedah rumahnya diurus Kementerian PKP, sertipikatnya diurus Kementerian ATR/BPN, dan perekonomiannya ditingkatkan melalui KUR Perumahan serta PNM. Itulah bagaimana superteam bekerja," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Maruarar juga mengikuti Pemilihan Toko Terbuka (PTT) untuk pengadaan bahan bangunan. Dari tiga toko bangunan peserta, yakni TB Sinar Bangunan Jaya, TB Subur, dan TB Anggiat Jaya, terpilih TB Subur dengan efisiensi anggaran 15,40 persen atau Rp45.819.500 dari total pagu Rp297.500.000.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto mengapresiasi pelaksanaan program tersebut karena diarahkan kepada penerima yang tepat dan dilaksanakan secara komprehensif.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dan diisi pelayanan kesehatan melalui Bakti Kesehatan Polisi.(*)
