Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Polemik Pilkades Duren Memanas, Warga Desak Keadilan ke Bupati Karawang

KARAWANG* — Sejumlah warga Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Karawang untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Karawang, Rabu (4/11/2026) pukul 14.00 WIB.(05/11/26).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Saepudin Zuhri

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Saepudin Zuhri, itu dihadiri dua bakal calon Kepala Desa Duren yang tidak lolos verifikasi, yakni Engkos dan Haris, didampingi kuasa hukum Heri Sudaryanto, S.E., S.H., M.M., dan partner, Pontas Hutahaean, S.H., Brondiater Silalahi, S.H., M.H., serta tokoh masyarakat Desa Duren dan perwakilan Aliansi Masyarakat Duren. RDP digelar menyusul polemik hasil seleksi pemilihan kepala desa.

Namun, jalannya rapat diwarnai kekecewaan mendalam dari pihak masyarakat dan para bakal calon kepala desa Duren.

Masyarakat mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran pihak Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) selaku lembaga penyelenggara tes Computer Assisted Test (CAT) serta panitia Pilkades.

Dalam audiensi tersebut, masyarakat dan kedua bakal calon kades melalui kuasa hukumnya secara tegas mempertanyakan transparansi hasil tes CAT yang dinilai janggal dan tidak akuntabel. Ketiadaan pihak Unsika dan panitia Pilkades membuat substansi pertanyaan warga tidak terjawab secara langsung dalam forum resmi tersebut.

Foto : Kuasa hukum kedua calon gagal ikut Pilkades Duren

Menyikapi kebuntuan ini, kuasa hukum menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia menegaskan akan segera melayangkan surat resmi kepada Bupati Karawang dan berencana membawa persoalan ini ke ranah hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), ucap Heri Sudaryanto saat ditemui awak media.

"Kami sangat kecewa karena pihak Unsika sebagai pemberi tes CAT dan panitia Pilkades mangkir dari undangan resmi Komisi I. Melalui langkah hukum selanjutnya, kami akan bersurat kepada Bupati dan melayangkan gugatan ke PTUN demi memperjuangkan transparansi dan keadilan bagi masyarakat Desa Duren," tegas Brondiater Silalahi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Komisi I Karawang masih mempertimbangkan langkah lanjutan guna merespons polemik Pilkades Desa Duren yang berpotensi berlanjut ke meja hijau.(*)

Hide Ads Show Ads