Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Viral Ditolak Berobat, Petugas Puskesmas di Majalengka Beri Klarifikasi Begini

MAJALENGKA – Klarifikasi disampaikan petugas pendaftaran puskesmas di Majalengka terkait viralnya dugaan penolakan pasien. Dalam video yang beredar, petugas tersebut meluruskan kronologi pelayanan terhadap pasien yang datang dengan keluhan muntah dan sesak.(2/11/26).
Petugas Puskesmas di Majalengka Beri Klarifikasi Begini

Petugas yang mengenakan baju coklat dan hijab ungu bermotif itu menegaskan, pasien sudah dilayani sejak awal kedatangan.

"Pasien datang jam 5 lewat, muntah-muntah. Kita sudah jemput, sudah didorong pakai kursi roda, masuk. Jadi bukan tidak dilayani," ujar petugas dalam video tersebut.

Ia menjelaskan, pasien sempat ditempatkan di area depan karena bed di dalam puskesmas dalam kondisi kotor usai digunakan pasien kecelakaan sebelumnya.

"Bed di dalam itu kotor habis dipakai pasien kecelakaan, jadi ditempatkan di depan dulu," katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter, pasien didiagnosa suspect TB sehingga disarankan untuk dirujuk dan dilakukan rontgen ke rumah sakit di Majalengka.

"Sudah diperiksa dokter, suspect TB, sesak, makanya disuruh rontgen, dirujuk ke Majalengka," ucapnya.

Terkait alur rujukan BPJS, petugas tersebut juga menjelaskan harus melalui pemeriksaan dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama terlebih dahulu.

"Kalau soal rujukan BPJS memang harus lewat dokter dulu, tidak bisa langsung minta rujukan, harus diperiksa dulu di faskes pertama," jelasnya.

Ia membantah telah menolak pasien dan menyebut sudah menjalankan tugas sesuai prosedur.

"Saya tidak menolak, saya sudah menjalankan sesuai prosedur," tegasnya.
Bupati Majalengka Eman Suherman. 

Sebelumnya, kasus ini viral di media sosial dan mendapat perhatian Bupati Majalengka Eman Suherman. Bupati kemudian mendatangi langsung rumah warga tersebut untuk memastikan kondisi pasien dan menyampaikan permohonan maaf sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam pelayanan kesehatan.(*)

Hide Ads Show Ads