PELITAKARAWANG.COM-.Para kepala Desa (Kades) di Kabupaten Karawang untuk saat ini dapat bernapas lega. Pasalnya ,bantuan dari pemerintah pusat berupa Dana Desa dengan jumlah Rp 283.709.059.000 telah berada dalam Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan siap untuk disalurkan di bulan Maret 2018 ini.

Kepala bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat (PUEM), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Karawang, Agus Soemantri, mengatakan Bupati Karawang, Cellica Nurachadiana telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 32 tahun 2018 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa tahun anggaran 2018.

"Sebanyak Rp 283 milyar Dana Desa telah siap disalurkan. Ini kan sifatnya usulan, bagi Kepala Desa kita imbau untuk segera membuat proposal pengajuan," terangnya kepada awak media, Senin (19/03).

Pria yang akrab disapa Asom ini, mengatakan indikator dalam menentukan jumlah besar kecilnya bantuan yang diterima oleh desa ditentukan oleh 4 faktor yang dijadikan indikator. Faktor pertama jumlah penduduk, kedua luas wilayah, ketiga tingkat kemiskinan, keempat adalah letak geografis.

"Proposal masuk ke DPMD disampaikan dari desa ke kecamatan, dari kecamatan ke DPMD, kemudian diteruskan ke DPKAD, dan dana tersebut baru bisa masuk ke kas desa," terangnya.

Lanjut dia, pencairannya sendiri dibagi kedalam 3 tahap. Tahap pertama 20%, tahap kedua 40%, dan tahap ketiga 40%.

"Tahap pertama paling cepat bulan Januari dan paling lambat minggu
ke-3 bulan Juni 2018, tahap kedua bisa diajukan lagi apabila progres pelaksanaan secara akumulasi di Kabupaten Karawang telah mencapai 75% begitu juga tahap ke 3," ucapnya.

Dirinya berharap pada para Kades untuk turut pada aturan yang ada. Terutama pada aturan baru ini menurutnya ada istilah padat karya tunai 30 % dari dana desa. Dan Kades diharapnya lebih memperhatikan mekanisme penggunaan prioritas, yaitu pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

"Tolong libatkan semua komponen  masyarakat. Prioritaskan apa saja yang akan dibangun. Dan patuhilah juklak dan juknis yang telah disolsialisasikan oleh kasi PMD kecamatan masing-masing," tutup Asom.