PELITAKARAWANG.COM - Usai mengumumkan kelulusan CPNS 2018, seluruh instansi harus mengajukan pemberkasan nomor induk pegawai (NIP). Nantinya Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melakukan pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan persyaratan administrasi.

Selanjutnya kelengkapan dan keabsahan persyaratan administrasi tersebut akan dijadikan sebagai dasar untuk pertimbangan penetapan NIP para CPNS yang bersangkutan.

Kepala Biro Kepegawaian BKN Diah Kusuma Ismuwardani mengungkapkan ada enam dokumen utama yang akan diperiksa dan dicek kelengkapan serta kevalidannya. Yaitu keabsahan surat lamaran, kesesuaian kualifikasi pendidikan (Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah-red) peserta seleksi dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.

Kemudian, kesesuaian data dalam daftar riwayat hidup peserta seleksi, keabsahan Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dilampirkan, keabsahan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter.

Dan, keabsahan surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya.

"Bila ada peserta yang tidak memenuhi syarat administrasi tersebut, yang bersangkutan tidak diusulkan penetapan NIP-nya," kata Diah.

Selain melakukan pemeriksaan pada enam syarat utama, BKN juga melakukan pemeriksaan keabsahan salinan KTP, Kartu Keluarga, ijazah SD, SMP dan SMA, Kartu Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja yang masih berlaku, Sertifikat TOEFL/Preparation TOEFL yang digunakan pada saat pendaftaran CPNS melalui SSCN, Surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitas.

Selanjutnya, surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menerangkan bahwa pelamar merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan keturunan orang tua (bapak/ibu) asli Papua.

“Surat keterangan jenis/tingkat disabilitas khusus untuk pelamar dengan jenis formasi disabilitas, Surat Keterangan Kepala Desa/kepala Suku khusus untuk pelamar dengan jenis Putra/Putri Papua dan Papua Barat,” kata Kabag Mutasi Kepegawaian BKN Samsiana Sappari.

Samsiana menambahkan, dalam proses pemeriksaan berkas administrasi peserta CPNS di lingkungan BKN, untuk memudahkan peserta dilakukan pengitungkan letak geografis alamat peserta yang dinyatakan lulus seleksi.

“Pemeriksaan berkas kami lakukan sesuai titik lokasi yang dipilih pelamar. Ini bertujuan untuk memudahkan peserta," ucapnya.

Dia melanjutkan, rencananya selama menjalani masa percobaan menjadi CPNS, para CPNS akan ditempatkan di kantor Pusat BKN Jakarta.

“Sebelum disebar ke seluruh Kanreg dan UPT BKN, mereka akan menjalani masa orientasi dan Latihan Dasar di Kantor Pusat,” papar Samsiana Sappari.
Pusat Data Kepegawaian BKN mencatat bahwa dari 170 Formasi CPNS yang dibuka BKN hanya terisi sebanyak 169 formasi. Ke 169 formasi tersebut berasal dari 143 pelamar yang lolos dari formasi jalur Umum, 20 dari jalur Cumlaude, 3 peserta dari jalur Disabilitas, 2 peserta dari jalur Putra/Putri papua, dan 1 peserta dari jalur Diaspora.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 58 peserta melakukan pemberkasan di Kantor Pusat dan 111 peserta lainnya melakukan pemberkasan di 14 Kanreg BKN. (esy/jpnn).