PELITAKARAWANG.COM. - Pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK ternyata bermasalah. Di lapangan, banyak honorer K2 yang salah pilih lokasi. Mereka mendaftar bukan di daerah bertugas, tetapi di wilayah pemekaran.

"Temuan kami di lapangan, banyak honorer K2 yang salah pilih daerah. Mereka memilih daerah pemekaran dan bukan wilayah mereka bekerja," kata Pengurus Pusat Forum Hononer K2 Persatuan Guru Republik Indonesia (FHK2-PGRI) Riyanto Agung Subekti kepada JPNN, Selasa (19/2).

Selain itu terungkap juga banyak honorer K2 gagal daftar karena masalah NIK. Banyak NIK tidak terdaftar karena berbeda dengan KK maupun KTP.

Sampai penutupan pendaftaran, ada 95.290 orang yang membuat akun. Pelamar yang isi form 89.702 orang. Sedangkan 87.561 sudah melakukan submit atau resmi melamar.

Sayangnya, dari 87.561 honorer K2 yang sudah mengisi data pada daftar online ternyata masuk di daerah pemekaran. "Jadi teman-teman salah isi data. Mereka mengisi validasi K2 daerah pemekaran. Contohnya Jawa Timur (khususnya Banyuwangi) bukan wilayah pemekaran," tutur Itong sapaan akrab Riyanto.

foto hanya ilustrasi

Padahal yang termasuk wilayah pemekaran antara lain Sumsel, Jabar, Lampung, NTT, Kaltim, Sulteng, Sulbar, Sultenggara, Maluku Utara, dan Papua barat

"Bagi mereka yang sudah terlanjur mengisi validasi K2 pemekaran, saya sudah menyarankan untuk segera koordinasi dengan BKD (Badan Kepegawaian Daerah)," tandasnya. (esy/jpnn).