PELITAKARAWANG.COM-.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) tidak akan memenuhi usulan daerah untuk menambah jumlah pegawai negeri sipil (PNS).

Terutama untuk daerah dengan belanja pegawai lebih dari 30%. Penambahan pegawai di daerah harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Deputi Sumber Daya dan Aparatur Kemenpan dan RB Ramli Naibaho mengatakan, pihaknya tidak akan memenuhi usulan daerah yang ingin menambah pegawainya jika belanja pegawai lebih dari 30% atau lebih tinggi dari belanja publik. 
Dari hasil pemetaan yang dilakukan Kemenpan, daerah yang belanja pegawainya kurang dari 30% hanya 52 daerah. Daerah-daerah ini masih dimungkinkan untuk menambah pegawai.“Daerah dengan kategori ini masih dimungkinkan menambah pegawai seperti di Papua,” jelas Ramli di Jakarta kemarin.

Menurut Ramli, dari data Kemenpan dan RB tercatat 76 daerah belanja pegawainya masih mencapai 31–41%. Selanjutnya, sebanyak 106 daerah belanja pegawainya mencapai 41–50%.Untuk daerah dengan belanja pegawai sebesar 51–0% mencapai 145 daerah.

”Kalau daerah yang belanja pegawainya lebih besar dibandingkan belanja publik, maka harus dihentikan dulu rekrutmen pegawainya karena akan memberatkan keuangan untuk biaya pegawai,”paparnya. Pemerintah,jelas Ramli,saat ini menerapkan kebijakan zero growth PNS.Kebijakan rekrutmen PNS hanya untuk mengisi kekosongan akibat pensiun,meninggal dunia, dan sebagainya.

Tidak hanya itu, bagi daerahdaerah yang mengusulkan penambahan pegawai,Kemenpan dan RB akan melihat terlebih dulu kemampuan keuangan daerah tersebut. Saat ini, ungkapnya, beban yang harus ditanggung negara untuk membayar pegawai, termasuk yang pensiun mencapai Rp180 triliun per tahun.

Namun, jelas Ramli, jika penambahan pegawai bisa memberikan masukan terhadap keuangan dan pegawai mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, maka penambahan bisa dilakukan. Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tasdik Kinanto mengatakan,perlu selektivitas dalam merekrut dan menambah pegawai karena terkait dengan anggaran.

Menurut Tasdik, keberadaan pegawai memang sangat dibutuhkan untuk pembangunan daerah.Namun, jika dengan penambahan justru akan memberatkan keuangan negara, penambahan harus dihentikan. ”Jadi, memang harus hatihati betul. Untuk itu, kami meminta daerah melakukan pendataan kebutuhan pegawai terlebih dulu,baik jumlah maupun kualitas sebelum mengusulkan penambahan,”tegasnya.

Menurut dia, selama ini pemetaan yang dilakukan daerah masih sebatas pada jumlah pegawai saja dan belum menyentuh kualitas.Ke depan, daerah yang belum melakukan pemetaan terhadap kebutuhan pegawainya dinilai belum melaksanakan reformasi birokrasi.

Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja mengatakan, DPR mendukung upaya pensiun dini bagi para pegawai nonfungsional. Sebab, banyak pegawai nonfungsional yang memiliki kinerja tidak jelas. Lain halnya dengan pegawai fungsional. Meski sudah memasuki usia 50 tahun, mayoritas pegawai fungsional masih memiliki kontribusi yang besar terhadap instansi.

”Yang tidak fungsional dipensiunkan dini saja,sebab banyak pegawai yang kerjanya cuma duduk-duduk saja,” tegasnya. Dari informasi yang diperoleh, ujarnya, banyak daerah yang belanja pegawainya lebih besar dibandingkan dengan belanja publik.SUMBER
Redaksi : Trims,Semoga Bermanfaat & Memberikan Kemaslahatan Bagi kita...Amin.