Breaking News
---

Tekan Peredaran Film Esek-esek

ILUSTRASI:SOSIALISASI BOS
DI CILAMAYA KULON KRW.

JAKARTA -PELITAKARAWANG.COM-.Perubahan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), bakal berpengaruh pada kebijakan perfilman tanah air. Urusan perfilman, saat ini dominan berada di instansi berslogan Tut Wuri Handayani itu. Dengan semangat pendidikan karakter, Kemendikbud bakal menekan peredaran film yang kental nuansa pornografi atau esek-esek.

Usai membuka dialog budaya dalam rangka penyusunan cetak biru pembangunan kebudayaan nasional di Jakarta kemarin (12/12), Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan kebijakan dunia perfilman saat ini tidak mutlak ada di tangan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemen Parekraf). Namun, Nuh juga menjelaskan, tidak seratus persen urusan perfilman ada di lembanganya.

"Kita tidak sanggup jika harus mengurus total dunia perfilman. Yang kita atur hanya terkait value (pesan nilai, Red)," ujar mantan rektor ITS tersebut. Dengan demikian, Nuh merencanakan bakal membagi tugas mengurus film ini dengan Kemen Parekraf.

Dia mengatakan, Kemen Parekraf akan kebagian tentang urusan distribrusi, kebijakan pemutaran di bioskop, dan proses kreatif perfilman. Namun, dia mengatakan aturan baku pembagian mengatur dunia perfilman ini bakal rampung awal tahun depan.

Salah satu poin yang bakal dipantau serius Kemendibud dalam urusan perfilman adalah, tetap tingginya peredaran film-film berbau porno atau esek-esek. Film-film ini, rata-rata berkedok film bergenre horror dengan memasang hantu cantik. Menurut Nuh, karena bidang film masuk di Kemendikbud, maka harus sesuai dengan semangat pendidikan karakter yang terus digaungkan.

Dia berpendapat, film-film yang berbau porno tadi kurang mencerminkan karakter bangsa. Dia lebih suka film-film yang berbau perjuangan, atau juga film-film anak-anak yang bisa menimbulkan semangat untuk terus maju bagi para penontonya.

Upaya Kemendikbud dalam menekan peredaran film-film berbau porno tadi masih belum bisa dikerjakan dalam tataran peraturan perizinan. Sebab, pembagian bidang kerja antara Kemendikbud dengan Kemen Parekraf tentang dunia perfilman masih belum baku.

Meski ketetapan bagi tugas belum ditetapkan, Nuh mengatakan pihaknya akan memulai menyaring film-film berkualitas dari Lembaga Sensor Film (LSF). Dia mengatakan, keberadaan LSF sendiri adalah badan atau instansi yang independen. Secara struktur tidak terikat dengan kementerian manapun.
Mantan Menkominfo itu mengatakan, dalam waktu dekan pihaknya akan menerjunkan sejumlah tenaga untuk ikut memelototi proses sensor film di LSF. Melalui cara ini, Kemendikbud bisa memulai upaya mencegah peredaran film-film yang tidak mendukung gerakan membangun karakter bangsa. (wan/JPNN).

www.pelitakarawang.com
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan