Breaking News
---

Hanya Satu Paslon Daftar di Hari Pertama Perpanjangan Pendaftaran Pilkada


JAKARTA, PEKA. - Hari pertama masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah di 13 daerah yang kurang dari minimal dua pasangan calon (paslon), hanya menghasilkan satu pasangan calon yang mendaftar.  
KPU - BAWASLU

"Sampai jam 19.00 WIB ini, hanya ada satu pasangan calon (mendaftar) di Kabupaten Serang, Banten. Di daerah lain sudah cek semua, kecuali di Pegunungan Arfak tidak bisa komunikasi," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay di Media Center KPU Pusat, Jakarta, Sabtu malam (1/8).

Pasangan tersebut adalah pasangan Ahmad Syarif Madzkrullah dan Aef Saefullah yang diusung oleh koalisi Partai Gerindra, Hanura, dan Persatuan Bulan Bintang (PBB). Dengan ini menurut Hadar, jumlah daerah yang pasangan calonnya tunggal berkurang menjadi 11 daerah. Sementara daerah yang tidak ada satu pasangan calon sama sekali belum berubah yakni Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

"Pendaftaran ini terus kami tunggu sampai Senin (3/8) hari terakhir," ujarnya.

Ia juga meralat keseluruhan jumlah pasangan calon yang telah mendaftarkan diri ke KPU hingga data hari ini yakni sebanyak 825 pasangan calon dari data rekapitulasi sebelumnya, sebanyak 837 paslon.

"Saya minta maaf karena ada data ganda akibat dari pelaporan dua kali di entri hingga tiga kali. Setelah kami sisir kembali ada yang ganda. Tapi kami sudah bereskan sistem itu," ungkapnya.

Dengan adanya satu paslon mendaftar jumlah daerah calon tunggal pun berkurang yakni menjadi 11 daerah yakni: Kabupaten Asahan (Sumut), Serang (Banten), Tasikmalaya (Jabar), Kabupaten Purbalingga (Jateng), Surabaya, Pacitan, Blitar, Mataram, Minahasa Selatan, Pegunungan Arfak, Samarinda, dan Timur Tengah Utara.#Rol
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan