Breaking News
---

Nandang: Askun Silakan Melaporkan KPUD Karawang Kemana Juga

KARAWANG-PEKA-.Perseteruan antara calon wakil Bupati Karawang nomor urut 5, Asep Agustian,yang akrab di panggil Askun,dengan pihak KPUD Karawang,semakin memanas,situasi tersebut di buktikan oleh adanya SMS dari  Sekertaris KPUD Karawang,Nandang yang dikirimkan kepada awak media,yang menuliskan pernyataan sikap Askun pada berita sebelumnya.(06/09/2016).
Nandang
Berikut isi SMS yang di kirimkan Nandang:

Sangat lah di sayangkan seorang pakar hukum sekelas Pak Askun dan sekaligus beliau calon wakil Bupati,memiliki sikap wawasan dan pandangan terhadap suatau permasalahan begitu dangkal, tidak tau masalahnya sudah banyak bicara, padahal kita senantiasa membuka ruang komunikasi yang cukup luas, kalau mau beliau bisa datang dan meminta informasi dan penjelasan sebagai mana beliau dalam selama ini dalam proses pencalonan menjalin komunikasi yang sangat baik dengan KPU, kalau apa yang pak Askun kemukakan itu benar tidaklah masalah, tapi kalau tidak benar itu akan jadi fitnah, dan sekaligus hal tersebut akan menjadi cerminan bagi  pribadi dirinya,KPU mempersilahkan kalau mau melaporkan kemana-mana juga, kami punya aturan main dengan landasan yang jelas, tidak perlu mengancam-ngancam begitu, toh sesuai ketentuan yang ada juga  untuk pertanggungjawaban kegiatan, dan anggaran belanja pilkada di lakukanya 3 bulan setelah tahapan Pilkada selesai, tidak parsial…”

Selain memberikan jawaban lewat SMS kepada awak media,Nandang pun saat dihubungi via telepon selularnya, sempat mengatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan sikap Askun yang tidak dewasa dalam dalam menentukan sikap di sejumlah awak media.

“Seharusnya pak Askun tersebut, tidak usah berkoar di mana-mana, dan kalaupun memang ada keluhan atau temuan yang sipatnya tidak cocok dengan kinerja kami lebih baik datang saja ke kantor sekertariat KPUD Karawang,” tutur Nandang.

Nandang pun menegaskan, kalau memang pak Askun ingin melaporkan  piak KPUD Karawang, silahkan saja, asal laporan tersebut harus sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang layak untuk di tempuh.

“Dan tentunya kami juga akan melakukan pembelaan dengan apa yang kami kerjakan, karena selama ini kerja kami pihak KPUD Karawang dalam menggelar Pilkada sudah sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan oleh pihak pemerintah maupun KPUD Pusat,” pungkas  nandang.#sp.
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan