Breaking News
---

Menteri ESDM Laporkan Politisi yang Gunakan Nama Presiden ke MKD DPR


Jakarta, PEKA. - Menteri ESDM Sudirman Said hari ini dijadwalkan akan mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik politisi yang mencatut nama Presiden Joko Widodo terkait PT Freeport. Politisi dimaksud anggota DPR RI.

"Iya betul pukul 10.00 WIB, informasinya begitu (Sudirman ke MKD)," ucap Wakil Ketua MKD Junimart Gisrsang saat dikonfirmasi, Senin (16/11/2015).

Menurutnya, Sudirman dijadwalkan datang juga dengan melampirkan bukti yang dimiliki soal pencatutan nama Presiden terkait perpanjangan kontrak PT Freeport. Politisi dimaksud disebut minta saham ke perusahaan tambang terbesar di Papua itu.

"Saya belum bisa jawab (siapa anggota DPR yang akan dilaporkan). Tapi kita sudah tahu lah. Nantilah setelah dia datang," ujar mantan pengacara itu.

Sebagai anggota Fraksi PDIP, Junimart juga menuturkan sudah melakukan cross check ke internal fraksi dan memastikan politisi dimaksud bukan berasal dari PDIP. "Kita sudah cross check ke internal, nggaklah. Tokoh politik katanya," ucap Junimart.

Sebelumnya, keinginan melaporkan politisi yang disebut punya posisi 'kuat' ke MKD itu juga sudah disampaikan Sudirman pada Jumat (13/11) lalu. Saat itu Sudirman sekaligus mengklarifikasi soal 'pencatutan' nama Presiden yang menurutnya 'penggunaan'.

"Saya sedang menimbang juga karena itu orang di parlemen, mungkin saya harus berkonsultasi dengan Mahkamah Kehormatan Dewan," kata Sudirman di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (13/11/2015).

"Saya tidak mengatakan pencatutan. Saya hanya bilang ada orang atau tokoh yang menggunakan nama Presiden untuk meminta sesuatu kepada Freeport," imbuhnya.



detikcom
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan