Breaking News
---

Daerah Jangan Buat Regulasi yang Beratkan Pengusaha

KARAWANG, PEKA. - Menteri Perindustrian (Menperin), Saleh Husin meminta pemerintah daerah tidak membuat aturan yang memberatkan investor. Dengan demikian, para investor bergairah mengembangkan usahanya di daerah tersebut. Saleh Husin mengatakan hal itu seusai menghadiri peluncuran dana CSR yang disalurkan dalam bentuk penanaman pohon di lingkungan Kawasan Industri International City (KIIC), Kamis, (2/6/16).
Gambar Ilustrasi Demo Buruh Kenaikan UMK
"Daerah harus menjaga gawang para pelaku investasi di wilayahnya masing-masing, sehingga mereka tidak lolos ke daerah lain," ujar Saleh.
Salah satu cara menjaga kondusifitas investasi adalah dengan tidak membuat peraturan yang membebankan para investor. "Kami minta pemerintah daerah untuk membuat aturan yang tidak membebani pengusaha," ujarnya.
Menurut Saleh, salah satu contoh aturan yang memberatkan pelaku investasi adalah menentuan kenaikan upah buruh yang terlalu tinggi. Hal itu, kerap menimbulkan polemik berkepanjangan, terutama bagi investasi di bidang tekstil. "Sebagai usaha padat karya, perbedaan upah Rp 500 ribu per bulan per orang saja, akan memberatkan pengusaha. Akhirnya mereka lebih memilih pindah ke daerah yang UMK-nya lebih rendah," papar Saleh Husin.
Secara nasional investasi di bidang tekstil sangat baik. Bahkan di Jawa Tengah usaha tersebut berkembang pesat. Namun, di beberapa daerah investasi di bidang tekstil sering terganggu oleh kenaikan upah yang melonjak signifikan.
"Banyak industri tekstil yang pindah ke daerah lain gara-gara nilai UMK yang tinggi. Kami meminta pemerintah daerah mampu menjaga keberadaan mereka," ujarnya. Perkembangan investasi di kawasan industri selalu mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar. "Lahan marjinal yang dulu dikenal sebagai daerah jin buang anak, bisa disulap menjadi kawasan modern melalui membentukan kawasan industeri," katanya.
Ketika ditanya tentang rencana penghapusan peraturan daerah yang bermasalah oleh Mendagri, Husin tidak mau memberikan komentar lebih jauh. "Hal tersebut percayakan saja kepada Mendagri. Intinya kami hanya ingin pemerintah daerah mampu menjaga perusahaan yang berinvestasi di daerahnya masing-masing. Jangan sampai mereka pindah," kata dia.#PR
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan