Breaking News
---

12.325 Botol Dimusnahkan


KARAWANG, PEKA - Sebanyak 12.325 botol minuman keras (miras), 4 derigen miras oplosan, 3.500 butir obat keras, 6.500 DVD bajakan, ganja seberat 3 kilogram, dimusnahkan oleh Polres Karawang bersama Muspida, MUI serta ormas islam di halaman Mapolres, Sabtu (31/12).(03/01/2017).

Ilustrasi Botol Miras
Barang bukti miras dan narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil dari operasi cipta kondisi yang dilakukan jajaran Polres dan Polsek di sejumlah wilayah dalam kurun waktu dua minggu. Pemusnahan ini menjelang pengamanan bulan hari natal 2016 dan tahun baru 2017.

“Barang bukti miras, ganja dan DVD bajakan yang kami musnahkan merupakan hasil operasi selama dua minggu terakhir di sejumlah wilayah di Karawang. Hal ini menjelang pengamanan perayaan natal 2016 dan tahun baru 2017,” kata Kapolres Karawang, AKBP Andi Herindra kepada wartawan seusai pemusnahan.

Dikatakan Kapolres, selama dua minggu melakukan operasi pemberantasan (miras) yang dilakukan jajaran Polres dan Polsek. Operasi tersebut berhasil mengamankan sebanyak 12.325 botol miras dengan berbagai jenis yang disita dari sejumlah warung dan toko. Miras tersebut merupakan tak memiliki izin dan juga jelang perayaan natal dan tahun baru supaya dalam perayaan tahun baru berjalan aman, tertib dan lancar.

"Miras yang kami musnahkan terdiri dari berbagai merk, dengan kadar alkohol lebih dari 5 persen. Kemudian untuk ganja seberat 3 kilogram dari temuan didaerah Kecamatan Lemahabang dan sabu 80 gram hasil penangkapan di Kelurahan, Nagasari, Kecamatan Karawang Barat," ungkapnya.

Kapolres mengatakan, pemusnahan barang bukti miras menggunakan alat berat, sedangkan untuk narkoba dan dvd bajakan dibakar, serta obat-obatan keras diblender. “Kita juga akan membuat efek jera dengan melakukan preventif dan refresif terhadap mereka, supaya tidak kembali mengedarkan miras illegal dan oplosan. Bagi yang membuka usaha tersebut, harus dilengkapi dengan perijinan-perijinan sesuai dengan UU yang ada,” jelasnya.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat yang menemukan atau mengetahui peredaran miras, narkoba, dan petasan agar memberitahukan kepada pihak kepolisian terdekat. Serta meminta untuk tidak menutup-nutupi dan jangan main hakim sendiri. Pemusnahan tersebut dihadiri oleh oleh seluruh Muspida, BNNK Karawang, MUI Karawang, FPI Karawang, tokoh masyarakat dan Mitra kepolisian.(cim)#oca-novi.
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan