Breaking News
---

Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Antar Daerah

Indramayu-.Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, berhasil mengamankan pelaku pencurian sepesialis mobil Pick Up antar daerah dengan menyita beberapa barang bukti.

"Tersangka telah melakukan pencurian kendaraan roda empat jenis pick up sebanyak lima kali di wilayah Indramayu dan Cirebon," kata Kasubag Humas Polres Indramayu, AKP Heriyadi di Indramayu, Sabtu.(8/7/2017).

Dua tersangka yang diamankan yaitu YN alias DG (24), dan WN alias SA (33). Keduanya beralamatkan di Sukagumiwang Kabupaten Indramayu.

Heriyadi mengatakan untuk pelaku YN alias DG sudah melakukan perbuatannya di lima tempat yang berbeda yaitu di antaranya di wilayah Indramayu seperti di kecamatan Terisi, Pasar Ikan Indramayu dan Desa Sleman lor Kecamatan Sliyeg.

"Di wilayah Cirebon pelaku mencuri kendaraan bermotor di Kecamatan Arjawinangun dan Kecamatan Susukan," tuturnya.

Dia menambahkan dari hasil pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa YN dalam melakukan perbuatan pencurian di wilayah Indramayu dilakukan bersama dengan KS alias AT yang masih dalam pencarian beralamatkan di Serang Banten.

Sementara itu untuk TKP wilayah Cirebon YN melakukannya bersama dengan WN. Kendaraan hasil curian oleh tersangka dijual kepada tersangka EP.

"Untuk barang bukti dilakukan penyitaan sebanyak dua unit kendaraan, satu set kunci leter T dan yang lainnya masih dilakukan pencarian," katanya lagi.

Sumber:Antara

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan