Breaking News
---

Mengaku Sebagai Anggota BNN, Komplotan Curas Menggasak Ratusan Juta Rupiah di Karawang

PELITAKARAWANG.COM-Satuan Reskrim Polres Karawang berhasil menangkap komplotan pencurian dengan kekerasan yang mengaku sebagai aparat penegak hukum Narkotika (BNN) di Kabupaten Karawang,(16/10/2018).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya saat memimpin jalannya konferensi pers ,di Mapolres Karawang,Selasa (16/10/2018).

Kapolres mengatakan,bahwa jajarannya berhasil menangkap komplotan pencurian dengan kekerasan yang berjumlah 5 orang dan 1 orang lainnya DPO yang mengaku sebagai aparat penegak hukum dibidang Narkotika.

Komplotan ini melancarkan aksinya berawal saat melakukan pencurian dengan kekerasan disebuah Gudang di PT SB yang beralamat di Jln Interchange Karawang Barat. "Saat melakukan aksinya mereka yang mengaku sebagai aparat lalu menggeledah tempat tersebut dan menodongkan senjata api kepada korban, kemudian pelaku mengambil barang berupa Tas, Handphone, termasuk uang tunai yang berjumlah Rp. 161.000.000 (seratus enam puluh satu juta rupiah) milik perusahaan tersebut," kata Kapolres Karawang.

Selanjutnya ungkap orang nomor satu di Polres Karawang ini,uang hasil kejahatan tersebut mereka pakai untuk hiburan di Jakarta sehingga yang tersisa sekitar Rp. 5.900.000 (lima juta sembilan ratus ribu rupiah).

Dijelaskan bahwa salah satu tersangka yang mempunyai ID card dan mengaku sebagai aparat penegak hukum tersebut sebelumnya pernah bekerja sebagai pegawai honorer di salah satu Klinik di lembaga penegakan hukum di bidang Narkotika yang berada di Kabupaten Karawang.

"Atas perbuatannya para tersangka tersebut,kami kenakan Pasal 365 KUHPidana ancaman hukuman pidana penjara 9 tahun," pungkas Kapolres Karawang.
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan